Cirust.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kemudahan layanan, baik bagi peserta perorangan maupun pemberi kerja atau badan usaha.
Salah satu inovasi yang dirasakan langsung manfaatnya oleh perusahaan adalah pengembangan aplikasi digital Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) yang membantu pengelolaan administrasi kepesertaan JKN karyawan secara lebih praktis dan efisien.
Pemanfaatan Aplikasi e-Dabu dirasakan oleh Asmanah dan Winda, staf Human Resources Development (HRD) di salah satu perusahaan di Kabupaten Cirebon. Winda, yang telah menjadi Penanggung Jawab (PIC) Aplikasi e-Dabu sejak 2017.
Ia mengelola kepesertaan JKN sekitar 900 karyawan dengan kondisi keluar-masuk pegawai yang cukup dinamis, sehingga membutuhkan sistem administrasi yang cepat dan akurat.
“Awal bekerja sebenarnya sudah ada Aplikasi e-Dabu, tapi masih belum terbiasa. Jadinya pada awal-awal masih sering datang langsung ke kantor atau mengirim data lewat email,” kata Winda, Rabu (17/12/2025).
Menurut Winda, pada masa awal penggunaan, proses pembaruan data kepesertaan JKN masih dilakukan secara manual atau melalui pengiriman berkas dan surat elektronik. Cara tersebut dinilai memakan waktu karena harus menunggu respons dan tidak memungkinkan pemantauan status perubahan data secara langsung.
Seiring waktu, pemanfaatan Aplikasi e-Dabu semakin optimal dan memberikan kemudahan nyata dalam pengelolaan administrasi kepesertaan.
“Jauh lebih terbantu, hampir semua pengelolaan data bisa langsung melalui Aplikasi e-Dabu,” ujarnya.
Saat ini, Aplikasi e-Dabu dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembaruan data karyawan, penambahan dan pengurangan peserta, hingga pemutakhiran data kontak seperti alamat surat elektronik dan nomor telepon. Ia menilai pengembangan berkelanjutan yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap Aplikasi e-Dabu menjadi langkah positif dalam mendukung efektivitas kerja PIC dan HRD perusahaan.
“Dengan adanya Aplikasi e-Dabu, pengelolaan data karyawan jadi jauh lebih mudah dan cepat,” ucap Winda.
Selain kemudahan administrasi, aspek keamanan data juga menjadi perhatian penting. Penerapan pembaruan kata sandi secara berkala serta pembatasan akses pengguna dinilai sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga keamanan data perusahaan dan peserta JKN.
“Tujuannya baik, supaya data perusahaan dan karyawan aman. Jadi meskipun harus sering ganti kata sandi, kami paham itu untuk keamanan,” tambahnya.
Winda juga mengapresiasi pendampingan dari petugas BPJS Kesehatan yang dinilai responsif ketika terjadi kendala dalam penggunaan Aplikasi e-Dabu. Koordinasi dengan petugas yang telah ditunjuk memudahkan penyelesaian masalah tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Secara keseluruhan, Winda menilai pengembangan Aplikasi e-Dabu sejak pertama kali digunakan hingga saat ini telah memberikan berbagai kemudahan dalam pengelolaan administrasi JKN bagi badan usaha.
Meski demikian, ia berharap pengembangan fitur dapat terus dilakukan, khususnya dalam menghadirkan pengelolaan data yang semakin real time.
“Secara keseluruhan, kami sangat terbantu dengan adanya Aplikasi e-Dabu. Pengelolaan JKN jadi lebih mudah dan tertata. Harapannya, ke depan aplikasinya bisa terus dikembangkan agar semakin optimal,” pungkasnya. (Haris)













