KUNINGAN (CT) – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah lingkungan Sekretariat daerah Kuningan harus mendapat perhatian pimpinan. Pasalnya, kondisi jam kerja di jajaran PNS di pemerintahan Kabupaten Kuningan tidak mutlak selama delapan jam.
“Katanya pejabat publik yang menjadi contoh masyarakat, kok setiap belum jam 15:00 Wib, semua ruang kerja kosong,” ucap Maman, salah seorang pengusaha yang hendak meminta tanda tangan SPK (Surat Perintah Kerja) saat ditemui di komplek Setda Kuningan, Selasa (12/01).
Pantauan di lokasi, pejabat dan para staf pegawai bidang tertentu, berbondong – bondong meninggalkan ruang kerja. “Iya, udah siang nih. Saya mau nyimpen sepatu dulu ke rumah ya,” tandas PNS perempuan tadi.
Adanya prilaku tidak baik oleh PNS alias indisipliner tersebut, aktivis mahasiswa Kuningan, Sudana mengatakan, ini sudah masuk pelanggaran berat. Sebab, hidup dan mati pejabat atau PNS pemerintah Kuningan itu sudah di biayai oleh negara.
“Kalau tepat setelah duhur atau antara pukul 13-14 : 00 WIB, PNS selalu pulang lebih cepat. Ya, lebih baik di bubarkan atau dilakukan perampingan struktural kepemrintahan. Misalnya, saya lihat di bagian humas itu selalu tak ada orang kalau siang hari. Nah, hal itu bisa dimerger saja dengan Diskominfo. Toh, pekerjaannya sama fungsi kan?,” tanya mahasiswa tadi.
Kemudian, untuk menindak indisipliner itu ada petugas GDD (Gerakan Disiplin Daerah), dimana komposisinya memiliki kekuatan penuh dalam bertindak tegas. “Kalau belum waktunya pulang udah pada kosong, jangan-jangan petugas GDD juga sama. Sehingga kondisi ini menjadi budaya buruk PNS di Kuningan,” katanya.
Salah seorang staf Humas Setda Kuningan, Icah mengatakan, terjadinya kekosongan ruang kerjanya itu diakibatkan, adanya keperluan tertentu. “Katanya sih ada keperluan. Kabag Humas keluar gak tau kemana. Kemudian, staf-stafnya juga tidak tahu,” jelasnya. (Ipay)