Citrust.id – Insiden kecelakaan terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ketika sebuah mobil tertemper Kereta Api (KA) 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa itu berlangsung di pintu perlintasan tidak terjaga Km 213+3/4, petak jalan Cirebonprujakan–Waruduwur, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan kejadian tersebut sekaligus menyampaikan rasa prihatinnya.
“Kami kembali mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang,” ujar Muhibbuddin.
Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia, yakni Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon.
Mobil yang tertabrak sempat terseret dan terjepit lokomotif. Petugas akhirnya berhasil mengevakuasi kendaraan tersebut sehingga jalur kereta api, baik arah hulu maupun hilir, kembali normal.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” kata Muhibbuddin.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api. Upaya tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak terkait untuk memperkuat pengawasan di titik rawan kecelakaan.
KAI menegaskan, aturan keselamatan di perlintasan sebidang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Regulasi tersebut mengharuskan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.
“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus. Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup Muhibbuddin. (Haris)