Ilustrasi
CIREBON (CT) – Setelah kabar pemenggalan sandera asing oleh kelompok Abu Sayyaf, kini entah kabar baik atau mengharukan, 10 sandera WNI yang merupakan pelaut dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 berhasil dibebaskan dari sekapan Abu Sayyaf.
Kabar penyanderaan 10 WNI itu sontak membuat pemerintah Indonesia bergerak melakukan operasi penyelamatan. Namun, upaya itu terbentur dengan konstitusi Filipina. Alhasil TNI dan Polri hanya bisa beroperasi melalui intelijen tanpa terjun langsung menyelamatkan 10 WNI itu.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pun terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina. Hingga pada Sabtu, 9 April 2016, militer Filipina menyerbu kelompok teroris itu.
18 tentara militer Filipina dan lima teroris dari kelompok Abu Sayyaf tewas dalam operasi militer Filipina yang berlangsung selama 10 jam itu. Operasi militer ini dilakukan di Provinsi Basilan, Filipina Selatan. Pasukan Filipina tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok Abu Sayyaf di wilayah Basulan dan sekitar wilayah Joso Islands selama dua pekan terakhir untuk membebasan 18 sandera asing yang disandera.
Setelah itu, upaya diplomasi kembali dilakukan. Pemerintah Indonesia terus mendorong agar dilibatkan dalam operasi militer penyelamatan, tetapi hasilnya nihil.
Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan 1 juta dolar AS. Pemerintah Indonesia pun diminta agar tidak memenuhi permintaan itu.
Waktu berselang tetapi komunikasi terus dilakukan sampai akhirnya hari yang dinanti itu tiba. 10 WNI yang merupakan awak kapal Brahma 12 telah dilepaskan penyanderanya. Pelepasan mereka dengan cara men-drop mereka di luar rumah Gubernur Sulu di Jolo, ibu kota Provinsi Sulu, pada Minggu siang.
Nama-nama 10 WNI tersebut adalah:
1. Peter Tonsen Barahama. Alamat Batu Aji, Batam.
2. Julian Philip. Alamat Tondang Utara, Minahasa.
3. Alvian Elvis Peti. Alamat Priok Jakarta Utara.
4. Mahmud. Alamat Banjarmasin Kalimantan Selatan.
5. Surian Syah. Alamat Kendari Sulawesi Tenggara.
6. Surianto. Alamat Gilireng Wajo Sulawesi Selatan.
7. Wawan Saputra. Alamat Malili Palopo.
8. Bayu Oktavianto. Alamat Delanggu Klaten.
9. Rinaldi. Alamat Makassar.
10. Wendi Raknadian. Alamat Padang Sumatera Barat.
Presiden Jokowi langsung mengumumkan kebebasan 10 WNI itu setelah bertemu dengan jajaran menteri terkait dan Panglima TNI. Jokowi menyampaikan ucapan terima kasihnya pada berbagai pihak termasuk Pemerintah Filipina. (Net/CT)