Razia Lapas Kuningan, Petugas Gabungan Temukan Benda Berbahaya

  • Bagikan

Citrust.id – Petugas gabungan gelar penertiban barang-barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan Kuningan, Selasa (6/4), mulai pukul 20.00 WIB. Ratusan personel yang terdiri dari petugas Lapas Kelas II A, Polres, dan BNN Kabupaten Kuningan dilibatkan dalam giat itu.

Razia tersebut diadakan serentak se-Jawa Barat sesuai intruksi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Razia itu juga salah satu kegiatan memperingati Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-57.

Kalapas Kuningan, Gumilar Budirahayu, mengatakan, razia itu merupakan pembuktian, bahwa Lapas Kuningan bebas dari barang-barang terlarang. Pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran.

“Barang-barang yang ditertibkan dari warga binaan adalah narkoba, handphone, senjata tajam, jam tangan, dan lain-lain,” ujarnya.

Tim gabungan dibagi dua kelompok. Kelompok atas yang terdiri dari 30 kamar dan kelompok bawah 40 kamar dengan 320 warga binaan. Selama dua jam penertiban tersebut, petugas gabungan mendapati berbagai barang.

Seperti alat masak air, kayu, 10 handphone, empat tambang, benang jaringan, kikir, cangkir stainless, 22 pisau cukur, batu bata, cutter, 11 korek api gas, delapan kaleng, charger, headset, sendok, kartu SIM, bola besi, dan baterai handphone.

“Meski yang ditemukan kebanyakan benda kecil, hal ini bisa membahayakan narapidana lainnya. Seperti benda ini, guci daur ulang hasil karya warga binaan. Dikarenakan disimpan di dalam, maka tidak diperbolehkan. Ini bisa menjadi senjata yang membahayakan orang lain,” jelasnya.

Gumilar menegaskan, penegakkan aturan tersebut merupakan keseriusannya dirinya agar tidak ada barang-barang terlarang di lapas.

“Dengan banyaknya temuan benda-benda ini, saya kaget juga. Tentunya ini catatan kami agar ke depan lebih baik lagi. Barang-barang ini selanjutnya dihancurkan dengan koordinasi bersama tim lain,” paparnya.

BACA JUGA:  Menolak Dirazia, Pengamen ini Sempat Mengancam Satpol PP dengan Sebilah Bambu

Tidak ada narkoba dalam temuan itu. Meski demikian, Gumilar menegaskan, bila ada warga binaan yang terlibat, pihaknya sangat terbuka seluas-luasnya. (Andin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *