Citrust.id – Puluhan tenaga honorer Kependudukan Disdukcapil yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Operator SIAK dan KTP Elektronik geruduk kantor DPRD dan meminta audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (16/10/2018).
Menurut keterangan Koordinator tenaga honorer Operator SIAK dan KTP Elektronik Dede, anggotanya ada 52 orang yang tersebar di 26 Kecamatan dengan per Kecamatan 2 orang tenaga operator.
“52 tenaga operator ini, mereka tidak diberi honor maupun surat tugas resmi
rata-rata mereka bekerja sudah mencapai 5 tahun. Mereka tidak ada SK dari Bupati atau Disdukcapil,” ungkap Dede.
Dede mengungkapkan, sejak 2014, mereka tidak ada surat tugas dan hanya sebagian yang mempunyai dari Kecamatan, namun menjadi cleaning service.
“Komputer dan printer hanya ada 3 untuk pencetakan KTP Elektronik dan belum ada sinergitas antara Kecamatan dan Disdukcapil tentang pelayanan adminduk,” ungkapnya lagi.
Dalam audiensi tersebut, Kabid Penempatan dan Pengangkatan Pegawai BKPSDM Kabupaten Majalengka Doni mengatakan karena terbentur minimnya ASN, pemerintah sedang merancang tentang pengangkatan tenaga P3K.
“Aturan tentang pengangkatan honorer hanya ditetapkan oleh OPD karena honorariumnya ada di anggaran DPA OPD,” jelasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Majalengka H. Sadeli mengatakan, di dalam UU Adminduk dicantumkan bahwa disetiap kecamatan ada UPT yang jabatan fungsional Adminduk.
Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka Dede Aif Mussofa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi ke pihak terkait dan mencari jalan keluar untuk memperjuangkan status para tenaga honorer khususnya operator Kependudukan./abduh