Citrust.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka resmi meluncurkan program Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bertajuk Matalensa.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Senin (22/12/2025).
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin mengatakan, Matalensa merupakan inovasi strategis dalam pengelolaan sumber daya aparatur yang mengedepankan penerapan sistem merit secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Ke depan, proses kenaikan pangkat ASN akan diukur melalui identifikasi serta pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja yang dilakukan secara sistematis dan terukur,” ujar Ikin.
Ia menjelaskan, Matalensa dirancang untuk menghadirkan talent pool yang akurat sebagai dasar pengembangan karier ASN, pengisian jabatan, hingga suksesi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan ASN sesuai dengan arah pembangunan daerah serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam tahap awal implementasi, BKPSDM telah melakukan pemetaan ASN melalui pengumpulan, verifikasi, dan pengolahan data terkait kualifikasi, kompetensi, serta kinerja pegawai. Pemetaan tersebut mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, pengawas, serta jabatan fungsional muda dan madya di luar tenaga kesehatan dan pendidikan.
Ikin menambahkan, pelaksanaan Matalensa mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 806 Tahun 2025 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Saat ini, BKPSDM tengah melakukan pembaruan data profil talenta secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.
“Selain itu, kami juga menyusun rencana suksesi jabatan manajerial, strategi retensi talenta, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkesinambungan,” kata Ikin.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan, manajemen talenta tidak dapat dipandang semata sebagai program administratif, melainkan strategi besar dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
“Melalui manajemen talenta, setiap ASN akan ditempatkan sesuai dengan potensi, kompetensi, dan kinerjanya sehingga mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” ujar Eman.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional serta visi dan misi Kabupaten Majalengka, khususnya misi keenam, yakni optimalisasi reformasi birokrasi pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.
Eman berharap, program itu mampu membangun ekosistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang objektif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus melahirkan calon pemimpin birokrasi yang unggul di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi langkah BKPSDM Kabupaten Majalengka dalam mengimplementasikan manajemen talenta ASN.
Menurut dia, program tersebut menjadi instrumen penting dalam menilai ASN secara objektif melalui klasifikasi kinerja dan potensi pegawai.
“ASN dapat dikategorikan sebagai rising star, mediocre, atau deadwood. Masing-masing memerlukan strategi pembinaan yang berbeda,” ujar Zudan.
Ia menegaskan, manajemen talenta akan menjadi tolok ukur objektif dalam pengelolaan ASN. Dengan adanya kontrak kinerja, ASN yang tidak mampu memenuhi target dalam jangka waktu tertentu dapat dipindahkan atau bahkan mengundurkan diri.
“Hal ini akan menciptakan sistem birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel,” kata Zudan. (Abduh)













