Hilangkan Jejak Kejahatan, Pelaku Bunuh Gadis Ditabrakan Ke Kereta Api

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto SIK MHum didampingi Kapolsek Pangenan AKP Jufrini SH menegaskan jika kcelakaan kereta api yang menewaskan korban, Faturokhamah bukan lah kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut, setelah dilakukan penyelidikan, merupakan pembunuhan berencana.

Saat gelar perkara, Jumat (29-01) siang Kepolisian Polres Cirebon membongkar kasua kecelakaan yang ternyata adalah aksi pembunuhan sadis. pihaknya telah mengamankan dua pelaku pembunuhan yang diketahui bernama, Jakaria (16) warga desa Pengarengan Kabupaten Cirebon dan Pino (16) warga desa Pengarengan Kabupaten Cirebon.

Keduanya nekat membunuh korban, Faturokhmah Binti Bukhori dengan modus seolah-olah terjadi kecelakaan Kereta Api untuk menghilangkan jejak kejahatan kedua pelaku tersebut. Namun sebetulnya hal itu adalah aksi pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku pada, Minggu tanggal 25 Mei 2015 sekitar pukul 18.30 WIB lalu, di Rel Kereta Api termasuk desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

“Alasan kedua pelaku membunuh korban, karena merasa khawatir perbuatan yang dilakukan terhadap korban terbongkar, karena dari hasil pemeriksaan di TKP diketahui bahwa terdapat janin. Maka kami melacak siapa temen dekat yang sering berhubungan dengan korban sehingga hamil. Kami berhasil mengetahui bahwa pelaku JK dan DD alias Pino yang telah melakukan perbuatan tersebut,” jelas Kapolres Cirebon.

Atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka, keduanya diancam pasal 332 ayat (1) KUHPidana Jo tentang melarikan perempuan belum dewasa, melakukan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dan pasal pembunuhan yang didahului suatu perbuatan pidana atau pembunuhan berencana. (Sukirno Raharjo)

BACA JUGA:  Ribuan Warga Sempat Terlibat Kericuhan saat Berebut Kupon Pembagian Daging Kurban
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *