KAI Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur

  • Bagikan
KAI Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
KAI refund 100 persen untuk penumpang terdampak insiden Bekasi Timur. (ist.)

Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menangani dampak insiden di Stasiun Bekasi Timur yang memicu gangguan perjalanan kereta api di sejumlah wilayah. Hingga Selasa (28/4/2026) pukul 17.00 WIB, tercatat sebanyak 154 tiket kereta api jarak jauh telah dikembalikan (refund) oleh penumpang di wilayah Daop 3 Cirebon.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa pengembalian tiket tersebut dilakukan di sejumlah stasiun, yakni Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, hingga Brebes. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI terhadap pelanggan yang terdampak keterlambatan, perubahan rute, maupun pembatalan perjalanan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Muhibbuddin dalam keterangannya.

Ia menegaskan, batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Sementara itu, proses pencairan dana ditargetkan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan. Tak hanya itu, pengembalian biaya bagasi juga diberikan penuh apabila pelanggan tidak jadi melakukan perjalanan.

KAI merinci, kebijakan refund berlaku untuk berbagai kondisi, mulai dari keterlambatan perjalanan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan. Skema ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.

Di sisi lain, proses pemulihan jalur terus dilakukan. Per Senin (28/4/2026) pukul 01.04 WIB, jalur hilir lintas Bekasi–Tambun telah berhasil dibuka dan bisa dilalui kereta. Namun, jalur hulu masih dalam tahap evakuasi intensif sehingga perjalanan kereta di wilayah Daop 3 Cirebon masih mengalami keterlambatan.

BACA JUGA:  Berlangsung Panas, Pengosongan Rumah Dinas PT KAI Diwarnai Aksi Pelaporan ke Polisi

“Saat ini, perjalanan KA di wilayah Daop 3 Cirebon masih mengalami keterlambatan seiring dengan proses normalisasi operasional. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan terus berupaya mempercepat pemulihan jalur dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” kata Muhibbuddin.

Berdasarkan data terbaru hingga pukul 13.26 WIB, insiden tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia yang telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, serta 88 orang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis. KAI menyerahkan sepenuhnya proses investigasi penyebab kecelakaan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Untuk membantu keluarga korban dan penumpang, KAI telah menyiapkan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur. Posko ini didukung oleh tim gabungan dari Basarnas, KAI, TNI, dan Polri yang bekerja secara terkoordinasi di lapangan.

Selain itu, layanan posko juga tersedia selama 14 hari di Stasiun Gambir dan Stasiun Bekasi Timur guna memudahkan akses informasi bagi keluarga korban maupun pelanggan kereta api jarak jauh yang terdampak.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas,” tutup Muhibbuddin. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *