Menkumham Berharap Revisi UU Terorisme Segera Rampung

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera dirampungkan. Terlebih setelah adanya ancaman ledakan bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah sehari sebelum hari raya Idul Fitri kemarin.

Serangan bom tersebut bahkan sudah membahayakan sebab terjadi secara hampir berurutan di berbagai negara, seperti di Arab Saudi, Turki, Afghanistan, dll. Karena itu, Yasonna berharap agar fraksi-fraksi di DPR dapat membahas bersama pemerintah guna merumuskan undang-undang tersebut, salah satunya terkait penambahan waktu dalam penyidikan dan penahanan terduga teroris.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dirinya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas revisi UU bersama pihak terkait. Saat ini, menurut dia, DPR masih menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *