Citrust.id – Kerusuhan yang pecah di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob pada 8 Mei 2018 sehingga berujung pada penyanderaan dan menggugurkan lima anggota kepolisian, pada akhirnya mengharuskan perlunya dibangun rumah tahanan dengan level pengamanan maksimal (maximum security).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (kapolri) Jenderal Tito Kanavian mengusulkan agar dibangunnya rumah tahanan bagi para tersangka atau terdakwa terorisme yang mempunyai pengamanan maksimal,” kami mengusulkan agar dibangun rutan cabang Salemba di Cikeas, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, karena disitu ada markas satu resimen Brimob. Dan tahanan tersebut menggantikan Rumah Tahanan Cabang Salemba yang di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dibutuhkan tempat keamanan ketat bagi tersangka dan terdakwa terorisme, sehingga tidak bercampur dengan tahanan lainnya, sedangkan tahanan di mako Brimob kelapa dua tidak layak maximum security bagi tersangka atau terdakwa terorisme” Ujarnya (22/05/2018) diwartakan Kompas.
Lanjut Kapolri, kebutuhan tersebut dikarenakan ada masa penangkapan, masa penyidikan, masa penuntutan, masa persidangan, dimana tersangka atau terdakwa harus ditepatkan di tempat yang khusus yang tidak sama dengan tempat lainya seperti di rutan Salemba dan Cipinang. /sw
Komentar