Citrust.id – Peminjaman uang sebesar Rp1 miliar yang dilakukan Sekretariat DPRD Kuningan terhadap salah satu nggota DPRD, H. Cartam, beberapa bulan lalu disinyalir membuat Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdi, kebakaran jenggot.
Berdasarkan data yang terhimpun, dalam grup WA internal anggota dewan, sosok Nuzul Rachdy disebut-sebut telah memberikan instruksi kepada para pimpinan dan anggota DPRD untuk tidak memberikan keterangan pers, opini, atau komentar terkait lembaga DPRD kepada siapa pun, jika hal itu belum menjadi keputusan DPRD atau jika belum memahami seutuhnya tentang lembaga DPRD.
Instruksi tersebut tersebar luas di beberapa grup WA awak media Kuningan, pada Selasa (21/1).
“Kepada yth pimpinan dan anggota DPRD. Dalam rangka tertib komunikasi dan informasi dan agar tidak menimbulkan spekulasi. Mohon tidak memberikan keterangan pers atau opini atau mengomentari tentang lembaga dprd kepada siapa pun yg belum menjadi keputusan DPRD dan belum memahami seutuhnya ttg lembaga DPRD,” demikian kutipan lengkap dari intruksi yang diduga dikeluarkan Ketua DPRD Kuningan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin, mengatakan, DPRD adalah lembaga pemerintah legislatif, bukan perusahaan yang bisa manut terhadap instruksi pimpinan. Semua aspirasi mesti tersampaikan oleh masing masing perwakilan rakyat. Anggota DPRD adalah kepanjangan dari lidah rakyat.
“Semua bentuk yang berkaitan dengan kondisi, kebutuhan dan lain sebagainya terkait prosesi perjalanan kerakyatan khususnya, kami sebagai wakil rakyat, tentu harus bicara. Kalau kami bungkam, lalu tugas kami di sini apa? Kami malu pada rakyat jika ada pertanyaan yang muncul dari ruang publik, tentu kami harus menjelaskan itu,” katanya
Ia menafsirkan intruksi yang dikeluarkan itu secara pribadi, seolah-olah ruang domainnya sebagai anggota DPRD untuk berbicara dibatasi. Menurutnya, itu sudah keluar dari marwah anggota DPRD. Semboyan kerja-kerja-kerja saja, lanjutnya, tidak cukup. Terkadang ada miss atau salah paham ketika melaksanakan sebuah program.
“Harus ada literasi pembicaraan yang jelas terkait program kerja yang akan dilaksanakan,” ucapnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kuningan, Susanto, mengungkapkan,ndirinya mengaku agak bingung ketika mengetahui adanya instruksi yang tersebar siang itu. Ia meyakini semua anggota di parlemen kedudukannya sama untuk menjelaskan duduk persoalan kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya tekankan, literasi itu penting. Ini intruksi dari siapa? Ini kan bukan perusahaan. Kalau dibilang instruksi, saya jelas kurang setuju,” kata dia.