Kasus Covid-19 Meningkat, Kuningan Bakal Kembali Terapkan Jam Malam

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol Covid-19. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuningan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penaganan (GTPP) Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin, mengungkapkan, pelayanan kesehatan di Puskesmas Cigandamekar dan RSUD 45 terganggu akibat ada pegawai yang terpapar.

RSUD 45 sudah dibuka kembali beberapa hari ke belakang. Sedangkan Puskesmas Cigandamekar ditutup selama tiga hari. Selain itu, ada penambahan delapan kasus konfirmasi positif Covid-19, selain dua pasien Covid-19 yang meninggal di RSUD 45 Kuningan.

“Kami akan memperketat pengawasan aktivitas, termasuk mendata warga yang keluar-masuk wilayah. Kami juga enyampaikan laporan harian kepada bupati selaku Ketua GTPP Kabupaten, terkait perkembangan sebaran Covid-19,” terangnya.

Pihaknya juga berencana mengevaluasi kembali pengaturan aktivitas yang melibatkan banyak warga, seperti izin hajatan, pariwisata dan lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, membenarkan memperketat pengawasan disiplin protokol kesehatan.

“Iya, nanti Sabtu (12/9), rencananya diterapkan kembali pembatasan sosial terhadap aktivitas warga,” jawab Edo.

Dalam penerapan pembatasan sosial, salah satunya ada pembatasan waktu operasional beberapa aktivitas warga, seperti yang pernah diterapkan pada awal pandemi.

“Iya, ada seperti sebelumnya. Jam malam hingga pagi hari. Kita tunggu saja surat edaran bupati,” ucapnya.

Selain aktivitas keramaian warga di bidang sosial kemasyarakatan, akan dilaksanakan kembali juga pengaturan dan jadwal aktivitas perekonomian masyarakat, seperti jam buka usaha, pasar dan sejenisnya.

Di bidang pendidikan, GTPP Covid-19 Kuningan berencana untuk mengadakan peninjauan kembali izin pembelajaran tatap muka di lembaga pendidikan formal maupun nonformal yang sudah dikeluarkan. (Andin)

BACA JUGA:  Dua Kasus Baru Positif Covid-19 Kota Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *