Pemkab Kuningan Alokasikan Rp415 Miliar untuk Belanja Produk Dalam Negeri

  • Bagikan

Citrust.id – Tahun ini, alokasi belanja modal serta barang dan jasa Kabupaten Kuningan sebesar Rp1,037 triliun. Dengan demikiam, perhitungan 40 persen untuk penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan pemerintah pusat harus dipenuhi.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Sabtu (26/3), usai mengikuti Business Matching di Bali.

Dian optimis, belanja produk dalam negeri di Kabupaten Kuningan bisa mencapai Rp415 miliar. Berdasarkan data teknis dari Dinas KUKM, Perdagangan, dan Perindustrian, terdapat 57 ribu pelaku usaha di Kabupaten Kuningan. Di dalamnya terdapat dua ribu UMKM yang telah mendapat fasilitasi PIRT. Sebanyak 700 produknya telah mendapat sertifikat halal.

“Ini bisa menjadi tambahan produk lokal yang akan tersedia di e-katalog. Gerakan Bangga Buatan Indonesia akan terasa gaung dan manfaatnya saat semua pihak berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam semua kegiatan pembangunan,”, ujar Dian.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan alokasi belanja pemerintah pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen, yaitu Rp400 triliun dari total anggaran Rp1.071,4 triliun pada tahun 2022.

Pemerintah juga akan mendorong masuknya produk UMKM, industri kecil, dan sektor lainnya agar tersedia dalam e-katalog. Dari 95 ribu produk e-katalog ditargetkan bertambah menjadi 200 ribu produk dan menjadi satu juta produk dalam target akhir RKP. Untuk itu, prosedur penetapan SNI pada produk dalam negeri akan disederhanakan dan dipercepat. (Andin)

BACA JUGA:  Pemkab Kuningan Gencarkan Vaksinasi di Semua Tingkatan Usia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *