Gandeng Disnaker, Imigrasi Cirebon Sosialisasikan Aplikasi Molina dan Pengelolaan TKA

Citrust.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus berupaya memberikan literasi keimigrasian sebagai salah satu bentuk penerangan kepada masyarakat.

Kali ini mereka berkolaborasi dengan Disnaker Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi terkait Penggunaan TKA dan Aplikasi Molina.

Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung Kamis (3/10/2024), di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB pagi hari dengan narasumber Nurul Febyanti, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Ada pula, Aliga Fauzan selaku Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian pasa Kanim Cirebon.

Peserta yang hadir tercatat berjumlah 50 orang yang merupakan HRD dan Staff perusahaan yang memperkerjakan TKA di perusahaanya di wilayah Ciayumajakuning.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Iswandy Rauf.

Kegiatan dipandu oleh Kasubsi Status Keimigrasian, Rindu Rindiandini, sebagai moderator acara.

Berlanjut dengan pemaparan materi yang dimulai oleh narasumber pertama, Nurul Febyanti, mengenai Pengelolaan Tenaga Kerja Asing.

Setelah itu, pemaparan kedua oleh Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Aliga Fauzan mengenai Aplikasi Molina dan cara kerjanya secara menyeluruh.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan dilakukan foto bersama yang berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Pungki Handoyo, mengaku bangga bisa menggelar kegiatan sosialisasi tersebut dan para peserta pun sangat antusias mengikutinya.

“Alhamdulillah, pada hari ini jajaran Imigrasi Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi Pengenalan Aplikasi Molina dan Pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Ini sangat penting karena untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya perusahaan pengguna TKA di wilayah Ciayumajakuning,” ujar Pungki Handoyo.

BACA JUGA:  Warga Heboh, Gudang Padi di Lohbener Indramayu Terbakar

Pungki berharap, seluruh peserta yang perusahaannya mempekerjakan Tenaga Kerja Asing agar bisa berperan aktif dengan Imigrasi Cirebon dan instansi terkait.

Antara lain, Disnaker mengenai data dan perizinan milik WNA tersebut agar bisa terpantau dengan baik dan tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *