Enam FKTP Baru Resmi Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cirebon

  • Bagikan
Enam FKTP Baru Resmi Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cirebon
Enam FKTP baru resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cirebon. (Ist.)

Citrust.id – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan enam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baru di wilayah kerjanya. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan, Senin (23/6/2025).

Enam FKTP yang resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Cirebon adalah Klinik Perbutulan Sehat, Klinik Al Muhtadin Medical Center, Klinik Sehat Insani, Tempat Praktik Mandiri Dokter Ricka Fitriyani, Tempat Praktik Mandiri Dokter Fuji Gina Rahayu, serta Tempat Praktik Mandiri Dokter Yanuar Adi Nugraha.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Erdiansyah, menyatakan bahwa penambahan mitra FKTP merupakan langkah strategis seiring dengan meningkatnya jumlah peserta JKN dari tahun ke tahun.

“Penambahan FKTP yang bermitra sejalan dengan peningkatan jumlah peserta JKN yang setiap tahunnya mengalami peningkatan,” kata Erdiansyah saat memberikan keterangan pers.

Ia menjelaskan, hingga 1 Juni 2025, jumlah peserta JKN di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan telah mencapai 5.952.953 jiwa. Untuk itu, diperlukan perluasan FKTP sebagai gatekeeper atau kontak pertama bagi peserta JKN dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Dalam menjalin kerja sama dengan FKTP, BPJS Kesehatan senantiasa berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Salah satunya melalui Analisis Terpadu Perluasan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Berbasis Data Spasial dan Sistem Informasi Geografis atau ATLAS-SIG. Ini adalah visualisasi peta potensi perluasan kerja sama faskes yang berbasis sistem informasi geografis dan dapat diakses publik melalui laman resmi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Setelah pemetaan kebutuhan dilakukan, tahap selanjutnya adalah credentialing guna menilai kesesuaian sarana, prasarana, serta sumber daya manusia di fasilitas kesehatan tersebut. Proses ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menjaga mutu pelayanan di FKTP.

BACA JUGA:  Pastikan Keluarga Anda Terlindungi Jaminan Kesehatan

“Jika semua indikator telah terpenuhi sesuai skor yang dipersyaratkan, maka FKTP tersebut bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Erdiansyah menambahkan bahwa sebelum penandatanganan perjanjian, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait hak dan kewajiban, prosedur pelayanan, mekanisme klaim, serta strategi peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

“BPJS Kesehatan dan faskes harus memiliki pemahaman yang sama agar kerja sama dapat berjalan optimal,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan mutu layanan juga diwujudkan melalui komitmen Janji Layanan JKN yang telah disepakati oleh mitra FKTP. Janji tersebut mencakup beberapa poin, seperti menerima NIK/KTP/KIS digital, tidak meminta fotokopi dokumen, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, serta memberikan pelayanan obat sesuai kebutuhan tanpa membebankan peserta untuk mencarinya sendiri.

“Janji Layanan JKN ini diharapkan mampu mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara. Sehingga peserta JKN dapat terlayani dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pimpinan salah satu FKTP baru, Irsyad Amirudin, mengungkapkan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan Cabang Cirebon atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan seluruh kewajiban dan Janji Layanan JKN yang telah disepakati.

“Janji Layanan JKN menjadi penyemangat kami untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Semoga jalinan kerja sama ini dapat berjalan optimal, sehingga peserta JKN memperoleh haknya sesuai ketentuan,” ujar Irsyad. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *