Citrust.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja internal untuk membentuk tim uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon periode 2025–2029, Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat tersebut diputuskan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, secara otomatis menjabat sebagai ketua tim uji kepatutan. Adapun posisi sekretaris tim dipercayakan kepada Imam Yahya.
Agung Supirno mengatakan, rapat internal membahas persiapan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, mulai dari jadwal hingga metode skoring peserta.
“Kami masih menyesuaikan timeline yang sudah dibuat oleh pansel Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, tahapan terakhir di tingkat panitia seleksi adalah pembuatan makalah dan wawancara yang dijadwalkan pada pekan pertama September.
“Kami masih menunggu hasil seleksi 15 nama calon KID Kota Cirebon dari Pemkot Cirebon. Pemaparan dan wawancara membutuhkan waktu sekitar 30 menit, sehingga uji kepatutan akan dilaksanakan selama dua hari, dan satu hari untuk rapat pleno,” tutur Agung.
Uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KI oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon direncanakan berlangsung pada 17–19 September 2025. Jadwal akan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah, Kamis (28/8/2025).
“Estimasi tiga hari pelaksanaan. Hari pertama dan kedua untuk pemaparan serta wawancara peserta calon komisioner KI Kota Cirebon. Hari ketiga dijadwalkan rapat pleno penetapan hasil skoring,” kata Agung.
Setelah seluruh tahapan selesai, Komisi I DPRD akan menyerahkan kembali 15 nama calon anggota KI Kota Cirebon berdasarkan peringkat tertinggi hingga terendah. (Haris)