Dinamika Pilkada Majalengka 2024, Bentuk Pertumbuhan Demokrasi

  • Bagikan
Dinamika Pilkada Majalengka 2024, Bentuk Pertumbuhan Demokrasi
Gelar S. Ramdhani, anak muda Majalengka sekaligus akademisi di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). (Foto: Ist.)

Pada hari Rabu, 27 November 2024, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan menggelar pesta demokrasi untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.

Dua pasangan calon yang akan berlaga adalah Drs. H. Eman Suherman, M.M. bersama Dena Muhamad Ramdhan, sebagai calon nomor urut 1, serta Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. bersama Koko Suyoko sebagai calon nomor urut 2.

Pilkada kali ini tidak hanya menjadi ajang kontestasi politik, tetapi juga ujian kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Sebagai ajang kompetitif, Pilkada tentu menghadirkan dinamika politik, mulai dari perbedaan pandangan hingga potensi gesekan antar pendukung. Namun, apakah hal ini berarti ancaman polarisasi? Atau justru dapat dimaknai sebagai bukti adanya proses pertumbuhan kualitas demokrasi masyarakat Majalengka?

Beberapa pihak menyatakan kekhawatiran terkait polarisasi, seperti yang dimuat dalam artikel Kabar Cirebon berjudul “Polarisasi Pilkada Majalengka 2024 Makin Terasa, Ancaman Perpecahan Kian Mengkristal” yang ditulis oleh Jejep Falahul Alam.

Artikel tersebut menyebutkan adanya potensi konflik horizontal akibat perbedaan pilihan politik. Namun, narasi ini tampaknya perlu dikaji ulang karena fakta di lapangan menunjukkan situasi yang justru relatif kondusif, terlebih apabila kita bandingkan dengan Pilkada di daerah-daerah lain.

Hubungan antara kedua pasangan calon menunjukkan adanya kedewasaan politik. Salah satu contohnya terlihat saat kedua calon bupati menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung.

Mereka tampak akrab berbincang dalam suasana santai, bahkan foto keakraban mereka berdua sempat viral dan mendapatkan berbagai pujian netizen. Kemudian ketika menghadiri pengambilan nomor urut di KPU Majalengka, keduanya saling menghormati dan menjaga etika politik.

Bahkan, dalam debat kedua di Hotel Fieris Kertajati pada 15 November 2024 kemarin, meskipun diskusi berlangsung cukup dinamis dan penuh perbedaan, akan tetapi mereka tetap menunjukkan sportivitas, terutama pada saat sesi penutupan, mereka berdua memperlihatkan sikap saling menghargai.

BACA JUGA:  Hijaukan Kota Cirebon, KAI Tanam 654 Pohon

Semua ini menunjukkan bahwa perbedaan pandangan dalam politik tidak harus diwarnai gesekan, melainkan dapat menjadi ruang dialog yang sehat.

Dalam teori ilmu politik, harmoni di antara aktor politik ini dapat disebut sebagai bentuk adab berpolitik (political civility). Sikap ini menjadi pondasi penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat, dimana perbedaan pandangan menjadi peluang untuk memperkaya diskusi, bukan memicu perpecahan.

Sebagai salah satu pendukung pasangan nomor urut 1, saya pribadi sangat menghormati nilai-nilai perbedaan. Banyak sahabat dan bahkan keluarga besar saya yang mendukung pasangan nomor urut 2. Namun, hal tersebut tidak mengubah hubungan silaturahmi diantara kami.

Perbedaan pilihan tidak lantas merusak ikatan persaudaraan. Inilah yang disebut dengan social cohesion, yaitu kemampuan masyarakat untuk tetap bersatu meskipun terdapat perbedaan.
Majalengka sendiri memiliki rekam jejak positif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Sejak diberlakukannya sistem pemilihan langsung pada 2008, daerah ini berhasil menjaga stabilitas pada setiap ajang pesta demokrasi, mulai dari Pilkada hingga Pemilu Presiden. Bahkan, pemilihan kepala desa serentak yang sering dianggap lebih rawan konflik pun berlangsung dengan aman dan tertib.

Fenomena ini mencerminkan tingkat political maturity atau kematangan politik masyarakat Majalengka, yang mampu menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan golongan.

Dalam menghadapi Pilkada 2024 ini, tanggung jawab menjaga kedamaian tidak hanya berada di pundak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud jika kita bersama-sama berkomitmen pada prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi.

Jika Pilkada ini berhasil dilaksanakan dengan aman dan lancar, maka keberhasilan itu akan menjadi kebanggaan bersama seluruh masyarakat Majalengka, bukan hanya milik penyelenggara, tetapi juga seluruh masyarakat Majalengka.

BACA JUGA:  Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, Ketua DPRD: Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi

Perbedaan pilihan dalam Pilkada seharusnya tidak menjadi pemicu konflik, melainkan dijadikan momentum untuk membangun dialog yang lebih konstruktif.

Dalam teori demokrasi deliberatif, perbedaan pendapat adalah hal yang esensial, asalkan dilandasi dengan sikap saling menghormati.

Mari jadikan Pilkada Majalengka 2024 sebagai pesta demokrasi yang benar-benar mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan kedewasaan politik.

Mari sukseskan Pilkada Majalengka 2024 dengan aman, lancar, jujur, dan adil!

Gelar S. Ramdhani

Penulis adalah anak muda Majalengka yang saat ini menjadi seorang akademisi di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *