BANDUNG (CT) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat setiap harinya 30-40 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba di tanah air. Hal itu membuat perang terhadap narkoba tak kalah penting dibandingkan dengan perang terhadap korupsi dan terorisme.
Humas BNN, Slamet Priyadi mengatakan, pemerintah telah menyatakan status darurat terhadap kasus peredaran narkoba. “Narkotika ditempatkan pada posisi pertama. Karena dampak narkotik itu sangat dasyat dan tidak terbatas. Beda dengan korupsi yang kerugiannya bisa dihitung,” ujarnya dalam diskusi ‘Menuju Indonesia Bebas Gelap Narkoba, Bagaimana Caranya?’ di Gedung PMI Kota Bandung, Rabu (24/2).
Slamet menyayangkan perhatian masyarakat yang lebih peduli terhadap terorisme ketimbang narkoba. Ketika ada berita teroris, perhatian hampir semua masyarakat tersedot. Sementara terhadap narkoba biasa-biasa saja.
Menurut Slamet, narkoba tak kalah jahat dibandingkan teroris. Meski tak sedahsyat bom, kematian akibat narkoba juga tak kalah banyak karena hampir setiap hari terjadi. (Hanum)