Kasus Perawat DS, Korban Diduga Alami Tekanan untuk Cabut Laporan

  • Bagikan
Kasus Perawat DS, Korban Diduga Alami Tekanan untuk Cabut Laporan
Reno pengacara. (Ist.)

Citrust.id – Sidang kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang perawat berinisial DS terhadap pasien anak di bawah umur di Cirebon kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon. Namun, kuasa hukum korban menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dialami kliennya.

Kuasa hukum korban, Reno, menyebut, kliennya dipaksa untuk menandatangani surat pencabutan laporan. Tekanan itu diduga berasal dari pihak terdakwa.

“Dalam proses pembuatan surat pencabutan laporan, itu diduga ada intimidasi, ada paksaan. Sehingga klien kami mau menandatangani,” ujar Reno, Jumat (3/10/2025).

Reno menegaskan, tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan karena korban sudah memiliki kuasa hukum yang mendampingi. Ia menilai kehadiran pihak terdakwa langsung menemui korban tanpa melibatkan kuasa hukum korban merupakan bentuk pelanggaran.

“Korban itu kan ada kuasa hukumnya. Ada empat orang kuasa hukumnya. Nah ketika kuasa hukum terdakwa ini datang ke klien kami, tidak melibatkan kami,” kata Reno.

Dengan adanya dugaan intimidasi ini, Reno memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Untuk melindungi klien kami sebagai saksi dan korban, kita akan bersurat ke LPSK untuk permohonan perlindungan saksi dan korban,” tutur Reno. (Haris)

BACA JUGA:  Mahasiswa Diminta Waspada terhadap Konten Intoleran dan Radikalisme 
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *