Citrust.id – Mahasiswa diminta waspada soal konten intoleran dan radikalisme di media sossial (medsos).
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Nuruzzaman, mengatakan, berdasarkan survey mabes polri, sebanyak 87 persen konten keagamaan isunya adalah intoleran dan radikal.
“Oleh karenanya, pemahaman sangat penting diberikan kepada mahasiswa yang terbiasa bermedia sosial,” ungkapnya, di acara Moderasi Beragama Goes to Campus.
Kegiatan tersebut berlangsung di Institut Agama Islam (IAI) Cirebon, Sabtu (16/9/23).
Nuruzzaman melanjutkan, untuk meminimalisasi hal tersebut, Kementerian Agama masuk ke kampus-kampus, untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, bahwa cara beragama harus lebih moderat.
Moderasi beragama merupakan cara berpikir dan praktek beragama yang lebih baik untuk kemaslahatan bersama dan kemanusiaan. Bukan hanya Islam, tetapi juga agama lain.
Ia menambahkan, salah satu kewajiban Kementerian Agama adalah menciptakan atau menjaga kualitas kehidupan beragama yang lebih baik sesuai dengan undang-undang.
“Ada kewajiban melakukan penguatan moderasi beragama bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” pungkasnya. (Haris)