Sebagian Warga Cipari Pasang Spanduk Penolakan Pengembangan RS Sekar Kamulyan

KUNINGAN (CT) – Rencana pembangunan salah satu rumah sakit di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen warga, alasannya disinyalir dianggap merupakan pengembangan dari RS Sekarkamulyan Cigugur.

Menrut Salah seorang pengurus Ormas Islam sekaligus sebagai Bantuan Hukum FPI, Dadan Somantri pihaknya sempat melakukan aksi penolakan pembangunan RS Cipari ke gedung DPRD Kuningan. Dikatakannya, munculnya aksi pemasangan spanduk penolakan oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Muslim Cipari, dianggap sebagai wujud kebebasan berpendapat.

“Isi spanduk itu sifatnya tidak provokatif, hal yang wajar. Saya rasa tidak bertentangan dengan Undang-Undang,” kata Dadan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman mengatakan DPRD akan melakukan rapat koordinasi untuk membentuk kajian keselarasan antara ijin dan aturan, di antaranya pengkajian RDTR yang lama dan LP2B.

“Kita kan punya foto satelit, mana yang disebut hutan lindung, hutan garapan, ada ketentuan regulasi untuk menentukan hal itu,” katanya.

Hasil dari kajian yang dilakukan oleh dewan, kata Rana nantinya akan disampaikan kepada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kuningan, bahwa hal tersebut dijadikan standarisasi untuk menentukan ijin pengembangan RS Sekarkamulyan.
“Setelah kajian ini clear dan komprehensif, semua variable terhadap ketentuan perijinan sudah diakomodir di semua pembahasan, kita akan sampaikan rekomendasi dewan ke BKPRD,” jelasnya. (Ipay)

BACA JUGA:  Aktivis Almanar Ikut Angkat Bicara Soal Pembangunan RS Cipari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *