Diduga Culik Anak, Pria 52 Tahun Diamankan Polisi

  • Bagikan
Diduga Culik Anak, Pria 52 Tahun Diamankan Polisi
Polresta Cirebon menyelidiki dugaan kasus penculikan anak. (Ist.)

Citrust.id – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan seorang pria berinisial S (52), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, yang diduga terlibat kasus penculikan anak. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar Polisi Sumarni, mengatakan, kasus bermula ketika seorang anak yang tengah bermain di depan rumahnya tiba-tiba tidak ditemukan. Orang tua korban sempat berusaha mencari di sekitar lingkungan rumah, namun tidak berhasil.

“Dari rekaman CCTV terlihat korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda. Atas petunjuk itu, orang tua korban bersama warga mendatangi rumah terduga pelaku dan menemukan korban di dalam rumah,” ujar Sumarni, Selasa (26/8/2025).

Setelah dibawa pulang, korban mengeluhkan sakit di bagian bawah perut. Namun karena kondisi sudah larut malam, pihak keluarga belum sempat membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.

Sumarni menambahkan, kabar penculikan itu menyebar cepat sehingga warga mendatangi rumah terduga pelaku. Massa sempat berniat menghakimi S, tetapi polisi segera mengamankan yang bersangkutan ke Mapolresta Cirebon.

Saat proses evakuasi, sejumlah anggota Polresta Cirebon dan Polsek setempat terkena lemparan batu dari warga. Dalam pemeriksaan awal, S mengaku tidak bermaksud menculik korban.

“Pelaku mengatakan ia menemukan korban sendirian di tepi jalan pantura. Karena khawatir tertabrak kendaraan atau bermain di sungai, korban kemudian diajak ke makam ibunya untuk ziarah, lalu dibawa pulang,” kata Sumarni.

Di rumahnya, pelaku mengganti pakaian korban dengan baju cucunya, memandikan, hingga membuatkan mi instan.

Bahkan korban sempat bermain dengan anak-anak sekitar rumah sebelum diajak ke sebuah warung. Di sana, pelaku meminta pemilik warung mengunggah foto korban ke Facebook dengan keterangan “siapa yang anaknya hilang”.

Tidak lama setelah unggahan itu muncul, orang tua korban mendatangi rumah pelaku dan menjemput anak mereka.

BACA JUGA:  Ketua P2TP2A Berikan Pendampingan Psikolog untuk Korban dan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual

“Namun massa terus berdatangan dan situasi memanas, sehingga anggota kami terpaksa mengevakuasi pelaku ke Mapolresta Cirebon,” jelas Sumarni.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polresta Cirebon, sementara korban akan segera menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *