Citrust.id – Terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), membuat Dessy Ary Susanty menjadi aman karena ia merasa kesehatannya terlindungi. Jika sewaktu-waktu sakit, ia tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Menurut pengalaman yang ia rasakan, memanfaatkan pelayanan kesehatan tidak sulit seperti yang ia takutkan sebelumnya. Dessy mengakui, sejauh yang ia rasakan, pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan diperlakukan sama dengan baik tanpa pembedaan, itu meyakinkan ia bahwa pelayanan kesehatan yang ia manfaatkan telah menghilangkan stigma negatif di luar sana.
“Saya pernah saat sedang bekerja, saya seperti mengalami alergi karena timbul bintik-bintik semacam bentol. Waktu itu FKTP terdaftar saya di dekat rumah tinggal, sedangkan saya butuh pengobatan. Akhirnya saya berkunjung ke fasilitas kesehatan dekat kantor, Alhamdulillah tetap dilayani tanpa ada kendala,” ujar Dessy.
Awalnya, Dessy terdaftar pada segmentasi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan ia sudah tidak bekerja lagi. Dessy tetap bersyukur sebab ia tetap memperoleh jaminan kesehatan paling lama enam bulan sejak tidak bekerja dan sekarang telah terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon (PBPU BP Pemda).
“Bagi saya yang sekarang berpenghasilan tidak menentu, sangat khawatir jika sakit atau ada anggota keluarga yang jatuh sakit. Sebab langsung terpikir bagaimana dengan biayanya nanti kalau berobat dan kemudian harus dirawat di rumah sakit. Pasti membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” jelas Dessy.
Dessy menyampaikan rasa syukurnya karena ia dan keluarganya tetap dapat memperoleh jaminan kesehatan dengan terdaftar sebagai peserta program JKN, di mana iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Ia juga merasa lega karena tidak perlu lagi khawatir tentang biaya pelayanan kesehatan, mengingat semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ia mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN. Menurutnya pelayanan kesehatan yang diberikan sudah sangat baik. Seperti yang ia alami, di FKTP tetap melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Hal itu sejalan dengan implementasi Janji Layanan JKN yang merupakan komitmen pemberian pelayanan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN.
Banyak kemudahan yang ia dirasakan sebagai peserta JKN. Salah satunya kemudahan melakukan pendaftaran pelayanan melalui antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Ia tidak perlu mengantre lama di fasilitas kesehatan jika ingin berobat atau memanfaatkan pelayanan kesehatan.
“Sekarang cukup lewat HP, saya sudah dapat nomor antrean dan bisa memperkiraan waktu kapan saya harus datang ke sana. Tidak perlu datang pagi-pagi sekali untuk mengambil nomor antrean. Kalau ada antre atau menunggu sebentar, itu hal yang wajar karena peserta lain juga membutuhkan layanan,” imbuh Dessy.
Dessy mengucapkan terima kasih karena dengan adanya Program JKN ini, kesehatan ia dan keluarga tetap terjamin, sehingga dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan saat dibutuhkan tanpa adanya kendala.
“Saya berharap, banyak masyarakat yang senantiasa dalam keadaan sehat. Walaupun jika tiba-tiba sakit, tetap tenang karena sudah memiliki JKN ini. Bagi kami peserta yang sudah terbantu dan merasakan sendiri manfaatnya, selalu menaruh kepercayaan besar agar program JKN ini terus hadir untuk setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Dessy.