Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), menargetkan jumlah RW layak anak bertambah pada tahun 2022.
Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DPPPAPPKB Kota Cirebon, Haniyati, menjelaskan, banyak RW yang memiliki potensi untuk menjadi layak anak. Namun, pihaknya masih terus melakukan kajian terkait potensi yang ada di RW.
“Kalau yang berpotensi banyak. Tapi tahun 2022 ini kami menargetkan ada empat yang bisa ditetapkan sebagai RW layak anak. Kami kaji dulu, baru kami pilih dan ditetapkan,” ungkap Haniyati, Selasa (22/3).
Haniyati menyebutkan, saat ini,.sudah ada 21 RW yang sudah ditetapkan layak anak. Pihaknya ingin RW lain pun memiliki semangat untuk bisa mengikuti. RW layak anak adalah miniatur dari kota layak anak.
“Ada 21 yang sudah di SK-kan. Penentuan RW yang jadi pilot project layak anak juga menyesuaikan dengan program lintas perangkat daerah, misalnya program P2WKSS,” katanya.
Masih dikatakan Haniyati, dari target empat RW itu, pihaknya sudah menentukan satu RW, yakni di RW 05 Kedung Krisik Utara Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
“Program RW layak anak pasti bakal masuk di RW 05 Kedung Krisik Utara karena ada program P2WKSS di situ. Jadi, nanti tinggal tiga RW lagi,” ungkapnya. (Haris)