Citrust.id – Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintah untuk tidak merekrut tenaga non-ASN atau honorer baru di tahun 2024.
Larangan tersebut tertuang dalam UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ada dua pasal yang membatasi gerak pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat lainnya untuk merekrut tenaga honorer baru.
Pada Pasal 65 ayat 1 dikatakan Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Kemudian ayat 2 berbunyi Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di Instansi Pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.
Selanjutnya Pada Pasal 66 dikatakan Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.
Merujuk pada amanat UU tersebut, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Aturanya jelas tidak boleh ada non-ASN baru lagi. Ada sanksinya apabila melanggar. Tapi saat ini Pemkot Cirebon berupaya agar non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” ujarnya, Rabu (20/03/2024).
Pada 2024 ini, kata Sri Lakshmi, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) berjumlah 916 formasi. Terdiri dari kuota CPNS sebanyak 124 dan PPPK berjumlah 792. Untuk kuota penerimaan CPNS, pengangkatan hanya untuk tenaga kesehatan berjumlah 6 orang dan tenaga teknis berjumlah 118.
Sedangkan kuota pengangkatan PPPK terdiri dari tenaga pendidik berjumlah 175, tenaga Kesehatan 108 dan tenaga teknis berjumlah 509 formasi.
Jumlah tenaga non-ASN terdaftar di akun BKN tercatat sekitar 1.303. Dengan penerimaan kuota 792 PPPK dan CPNS tahun ini, mengurangi jumlah tenaga honorer di Kota Cirebon menjadi 511 orang hingga akhir 2024.
“Saat ini BKPSDM masih memetakan jabatan detil kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan Kemenpan RB,” papar Sri Lakshmi.
Sebagai informasi, pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman penerimaan PPPK dan CPNS di pemerintah daerah Kota Cirebon akan mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang. (Aming)
Komentar