Citrust.id – Anak yang mengalami depresi Kampung Gunungsari Bedeng, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, ARP (13), dapat bantuan dari presiden RI, Senin (13/5/2024).
Pj Wali Kota bersama Staf Kementerian Sekretariat Negara RI, Puput Hariadi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, lurah, serta kepala perangkat daerah, menyerahkan bantuan tersebut kepada ARP.
ARP merupakan anak yang mengalami depresi. Handphone miliknya dari hasil menabung sendiri dijual orang tua karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Kami melihat secara langsung kondisi ARP. Alhamdulillaah, ada amanat dari Bapak Presiden. Suatu kehormatan bagi kami tentunya atas dukungan yang diberikan. Kami atas nama Pemda Kota Cirebon dan masyarakat sangat berterima kasih,” ujarnya.
Agus Mulyadi menyampaikan, Pemda Kota Cirebon juga sudah memberikan pendampingan kepada ARP, baik dari tingkat kelurahan hingga perangkat daerah terkait.
“Sebelumnya, kami juga sudah memberikan pendampingan kepada ARP, lewat kelurahan, dinas sosial dan dinas kesehatan,” ucapnya.
Dari sisi program pemerintah, keluarga ARP sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus berupaya mendata dan memperhatikan kondisi warga yang membutuhkan bantuan program pemerintah.
“Untuk saat ini yang terpenting adalah kondisi ARP, semoga semakin membaik. Kami terus lakukan pendampingan, termasuk dari rumah sakit,” katanya.
Pj Wali Kota berharap, kejadian yang dialami ARP tidak terulang kembali. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi kejadian serupa.
“Langkah selanjutnya, kami perlu koordinasi dengan pihak terkait. Semoga bantuan dari Bapak Presiden ini bisa untuk melanjutkan hidup, terutama biaya pendidikan ARP,” harapnya.
Sementara itu, Staf Kementerian Sekretariat Negara RI, Puput Hariadi mengatakan, bantuan Presiden RI berupaya biaya pendidikan dan peralatan sekolah.
“Semoga, bantuan dari Bapak Presiden RI dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Puput berharap, dengan adanya bantuan tersebut, ARP dapat bersekolah kembali. Ia juga mengimbau agar penggunaan bantuan biaya pendidikan dipantau orang tua dan dinas pendidikan.
“Bantuan ini untuk pendidikan, jadi penggunaannya harus dipantau orang tua dan dinas pendidikan,” ucapnya. (Haris)
Komentar