Citrust.id – Reaksi keras buntut hancurnya Situs Sultan Matangaji di Kelurahan Karya Mulya Kota Cirebon, turut disampaikan oleh Komisi III DPRD Kota Cirebon.
Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB mengaku prihatin dengan adanya situs yang hancur. Ia meminta segala aktivitas pembangunan atau proyek di sekitar situs dihentikan.
“Dipagari agar jelas batasnya. Mana yang untuk situs dan lainnya. Penentunya pada DKOKP, karena sebagai stakeholdernya. Ini harus segera diperbaiki,” ungkap Tresnawaty, Selasa (18/2).
Tresnawaty juga mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran yang sangat berharga. Harus ada gerakan yang nyata untuk menginventarisasi situs atau benda cagar budaya lainnya. Jangan samlai masih banyak situs yang belum terinventarisasi.
“Hal ini sama dengan situs di Sukalila yang sempat ribut. Karena akibat tidak terinventarisasinya situs-situs,” ujar Dia.
Meski kondisinya sudah hancur, Tresnawaty meminta oknum yang membongkar untuk mengembalikan seperti semula. Bila perlu harus dituntut ke pihak berwajib.
“Meski belum terdata, tetapi kan ada para ahli dan sesepuh Kota Cirebon, misalnya Sultan Sepuh dan tokoh lainnya yang menyebutkan itu situs. Sehingga tidak harus dipersulit dengan sudah atau belumnya masuk inventarisasi,” kata Dia.
Tresnawaty menambahkan, ini menjadi peringatan untuk dinas terkait. Meskipun seharusnya, warning mengenai inventarisasi situs ini sudah pernah ketika ramai soal situs di Sukalila. (Aming)