INDRAMAYU (CT) – Sedikitnya 162 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Kabupaten Indramayu, mendapatkan bantuan dari program Pemerintah pusat, bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Indramayu di Aula setempat, Rabu (06/01).
Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Indramayu, Dady Haryadi mengatakan sebanyak 162 TKI dianggap bermasalah menerima uang sekitar Rp. 3,5 juta yang diajukan dari tahun 2015 lalu.
“Mereka TKI yang dideportasi, tidak dapat gaji, kekerasan, penganiayaan dan mengalami masalah lainnya,” ucap Dady.
Dady mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah pusat dengan adanya bantuan ini. Dia berharap setelah para TKI tersebut mendapatkan bantuan agar jangan kembali menjadi TKI.
“Bisa menjahit, las, komputer, tata boga dan keterampilan lainnya, jadi yang berangkat harus mempunyai keahlian” katanya.
Sementara itu, salah seorang TKW bermasalah asal Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Suriah (30) mengatakan dirinya mengalami penganiayaan hingga membuat kedua matanya mengalami kebutaan.
“Saya dianiaya di Abudabi selama 1 tahun, pada saat saya dianiaya saya berusaha pulang sendiri, tidak ada bantuan dari Pemerintah” keluhnya.
Dia menuturkan penganiayaan tersebut dialaminya karena majikan perempuannya pencemburu dan segala pekerjaan yang dilakukannya dinilai salah terus.
“Selama 1 tahun tidak digaji, saya pernah mendapatkan bantuan asuransi untuk biaya operasi mata
dan bantuan ini” terangnya.
Dilain pihak, Anggota DPRD Indramayu, Azun Mauzun yang sempat datang mendampingi para TKI, menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah yang sudah peduli pada TKI yang bermasalah walaupun masih banyak TKI di Indramayu yang bermasalah.
“Dari hasil pertemuan tadi ada yang menjadi catatan dan prioritas dalam memperjuangan TKI yang cacat permanen itu, Insya Allah kami akan perjuangkan hak-haknya sebagai warga Indonesia” tukasnya. (Dwi Ayu)