Citrust.id – Berbagai macam barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) lodaya 2023 Polres Cirebon Kota (Ciko) dimusnahkan, Kamis (30/3/2023) di halaman Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Pemusnahan dilakukan secara bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta stakeholder terkait seperti BNN Kota Cirebon, MUI Kota Cirebon hingga forum anak muda Kota Cirebon.
Kapolres Ciko, AKBP Ariek Indra Sentanu SH SIK MH mengatakan, barang bukti yang terkumpul tersebut merupakan barang yang dalam aturan tidak boleh diperjualbelikan, dikonsumsi dan digunakan kembali.
“Barang bukti ini dimusnahkan, sehingga tidak bisa diperjualbelikan, dikonsumsi atau digunakan kembali. Barang bukti ini juga tidak hanya dari Polres Ciko, tapi juga dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Satpol PP hingga BNN Kota Cirebon,” paparnya.
Barang bukti yang terkumpul tersebut, kata AKBP Ariek, berupa minuman keras (miras), narkoba, petasan dan kenalpot bising. Pihaknya menilai, lebih baik mencegah sebelum penegakan hukum.
“Saya berharap, semua barang seperti miras, narkoba, petasan dan kenalpot bising ini dapat berkurang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, terutama menjelang Idulfitri 1444 Hijriah,” harapnya.
Berikut barang bukti yang dimusnahkan hasil Ops Pekat Lodaya 2023;
1. 18.920 botol miras berbagai jenis dan merk
2. 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah
3. 3 botol berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja
4. 675 buah knalpot bising berbagai bentuk dan merk
5. 33 dus petasan dengan jumlah 211,588 buah petasan berbagai macam merk dan jenis
6. 11,4 gram narkotika jenis shabu
7. 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorilla
8. 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar sah
9. 57 botol miras berbagai jenis dan merk
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen atas larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Cirebon.
“Kita akui, bahwa Kota Cirebon merupakan kota perdagangan dan jasa di wilayah III Cirebon, makanya dinamika yang tumbuh pun tidak bisa kita hindari. Masyarakat yang masuk dan melintas tidak sedikit, sehingga perlu antisipasi pencegahan penyakit masyarakat,” jelasnya.
Agus menyebutkan, limbah hasil pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat lodaya 2023 akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur. “Saya sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk dibuang ke sana,” katanya. (Aming)
Komentar