Penempatan Pedagang Pasar Sumber Kembali Molor

Citrust.id – Jadwal para pedagang menempati Pasar Sumber yang sedianya hari ini, Minggu (17/2/2019), kembali molor. Mereka baru dapat menempati lapaknya masing-masing besok (18/2/2019).

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Eka Hamdani mengatakan, hal tersebut dikarenakan pembenahan para pedagang lemprakan harus kembali dirumuskan dalam proses penataanya.

“Mudah-mudahan tidak diundur lagi dan bisa berjalan dengan baik. Jadi Pasar Darurat sudah harus dikosongkan pada tanggal 19,” jelasnya Minggu (17/2/2019).

Terkait penataan pedagang lemprakan, Disdagin sudah membuat regulasi berupa izin menempati lapak di halaman pasar bagian kanan, kiri dan belakang dengan catatan, Jalan Raya Dewi Sartika harus steril dari pedagang.

Eka menjelaskan, revitalisasi Pasar Sumber sudah rampung, pedagang-pedagang juga sudah ditampung. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk berjualan di pinggir jalan.

“Kami tegaskan lagi, bagi pedagang yang sudah mendapatkan tempat tidak diperkenankan membuka kemungkinan untuk berjualan di luar. Apalagi jika berjualan di dalam sekaligus di luar,” tegasnya.

Pihaknya akan menindak tegas pedagang yabg membandel dengan mencabut hak kepemilikkan lapak. Hak tersebut hanya diperuntukan bagi pedagang yang taat peraturan.

Diakui dia, jumlah pedagang selalu bertambah setiap harinya. Itu karena melihat peluang pangsa pasar yang besar di tempat-tempat keramaian.

Menyikapi hal itu, pihaknya memberi kewenangan kepada para pedagang, yakni hanya diperbolehkan menempati satu kios saja. Walaupun pedagang tersebut memiliki keluarga, misal anak yang hendak menempati salah satu lapak, Disdagin tidak akan memberi izin.

“Tidak diperkenankan dobel. Kalau ada yang dobel akan kami langsung ambil haknya,” tandas dia. (Dhika)

Komentar