Ilustrasi
CIREBON (CT) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi mengeluarkan aturan untuk melarang pejabat negara menggunakan mobil dinas guna keperluan mudik lebaran.
Hal tersebut untuk menghindari asumsi negatif dari masyarakat. Karena bagaimana pun, mobil dinas merupakan aset negara yang dibiayai oleh uang rakyat. Sehingga, keperluan pribadi dilarang ikut menggunakan fasilitas negara tersebut.
Namun, Pemerintah Kota Cirebon nampaknya tak menggubris imbauan itu. Dengan 1001 alasan, Pemkot Cirebon memperbolehkan pejabat negara untuk menggunakan mobil berplat merah itu. Alasan pertama adalah keamanan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, mobil dinas yang ditinggal mudik akan lebih rawan hilang jika ditinggal di rumah. Ada pun jika dikumpulkan dalam satu ruang, tak ada petugas yang mau menjaga mobil tersebut.
“Enggak ada petugas yang memantau mobil kalau ditinggalkan, saya kira lebih rawan hilang juga kalau ditinggal mudik,” ujar Asep.
Selanjutnya, Sekda pun menyiratkan bahwa walaupun dilarang, akan banyak pejabat negara yang “memaksa” menggunakan mobil tersebut untuk mudik. Oleh karenanya, walaupun sudah disosialisasikan, tetap saja mobdin akan digunakan untuk mudik.
Lalu, Pemkot Cirebon pun berkilah, selama menggunakan biaya sendiri untuk keperluan bensin dan servis, penggunaan mobil dinas memang lumrah dilakukan. Hal tersebut, ujar Asep, masih dalam taraf toleransi.
“Paling penting mobdin tidak rusak apalagi sampai hilang. Kalau hilang, pejabat yang bertanggungjawab harus berproses di Inspektorat dan SKPD terkait,” tandasnya. (Wilda)