Banggar DPRD Pertanyakan Rencana Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Majalengka saat ini berlangsung alot antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama soal keinginan Anggota DPRD Mengenai SPPD, Uang Perumahan, dan Pengadaan Mobil DinasĀ  Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.

“Substansi dari alotnya pembahasan KUA PPAS RAPBD 2017 bukan kenaikan SPPD, tapi banyaknya hal-hal substantif terkait sinkronisasi KUA dengan PPAS,” kata Anggota Banggar DPRD Majalengka Dede Aif Mussofa, Rabu (07/12).

“Kalau mau dikaji justru Eksekutif menginginkan pergantian mobil dinas seharga Rp 1,26 Miliar, dan itu termaktub jelas di PPAS RAPBD 2017,” tambah Dede Aif.

Dede Aif menegaskan Banggar mengganggap bahwa pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati tidak tepat, apalagi dalam keadaan fiskal Majalengka yang tidak memungkinkan.

Selain itu Dede Aif menyoroti kewenangan Kehutanan sudah diambil alih oleh Provinsi berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Tapi eksekutif malah menganggarkan untuk Tahura (Taman Hutan Rakyat) di BPLH.

“Memang Tahura menjadi kewenangan Kabupaten dalam pengelolaannya, namun Majalengka belum memiliki Taman Hutan Raya (tahura), artinya tidak bisa kemudian Majalengka mengganggarkan untuk Tahura, kecuali dalam konteks perencanaan dan pagu perencanaan mestinya di Bappeda bukan di BPLH,” tegas Dede Aif.

Sementara itu Wakil Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, ketika dikonfirmasi mengenai pengadaan mobil dinas bagi Bupati dan WakilĀ Ā  Bupati mengatakan bagi Wakil Bupati merupakan kebutuhan mendesak, karena Wakil Bupati hanya mempunyai satu mobil dinas.

“Mobil dinas saya yang CRV sejak 2008, sudah 7 tahun lebih, sudah tidak bisa dipakai pengawalan (Patwal), ditanjakan Kawunghilir pakai Patwal mati, AC juga mati,” jelasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Api Tungku Dapur Merembet, Rumah Ludes Terbakar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *