Ilustrasi
CIREBON (CT) – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Eka Sambujo mengatakan, diperbolehkannya mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik oleh Pemkot Cirebon memiliki alasan yang kuat.
Eka menyebut, diperbolehkannya menggunakan mobdin untuk keperluan mudik bukan berarti Pemkot Cirebon tak patuh pada aturan Kemenpan RB, namun hal tersebut lebih kepada kondisi di lapangan yang ‘memaksa’ diterobosnya aturan itu.
Menurut Eka, banyak pejabat yang tidak memiliki mobil pribadi. Bila mobdin tidak boleh digunakan mudik, justru ada potensi pencurian dan lain sebagainya. Karena itu, penggunaan mobil dinas, selama digunakan dengan tanggungjawab, tidak ada persoalan.
“Kalau pusat bisa dipantau, daerah belum tentu. Saya memiliki mobil pribadi, kalau dilarang sebenarnya tak ada masalah,” ucap Eka.
Bahkan, Eka juga meragukan Pemerintah Daerah lain menerapkan aturan dari Kemenpan RB itu. Menurutnya, banyak daerah yang memiliki problematika yang sama terkait penggunaan mobdin untuk keperluan mudik. Problematika itu lebih ke arah pengawasan pemerintah terhadap penggunaan mobdin tersebut.
“Siapa yang mau bertugas merazia mobdin? Kan tidak mungkin di saat lalu lintas mudik yang sedemikian padatnya, memikirkan razia mobil dinas,” tandasnya. (Wilda)