Citrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka ajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka sebesar Rp3,160 triliun.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati, Dedi Supandi pada Rapat Paripurna DPRD penyampian Raperda APBD 2025 di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD, Selasa (1/10/2024).
Dedi Supandi menyampaikan secara garis besar program prioritas Pembangunan Tahun 2025. Di antaranya, peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, terwujudnya transformasi SDM lokal yang kompeten, adaptif, dan inovatif, serta infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang merata.
Rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang akan diawali dari sisi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 3,157 triliun atau turun 0,78 persen dari anggaran pendapatan tahun 2024 sebesar Rp3,182 triliun.
“Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp650,362 miliar atau naik 12,43 persen dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp578,441 miliar,” ujar Dedi.
Pajak daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp245,099 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp72.520 miliar atau naik 42,02 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp172,578 miliar.
Sedangkan retribusi daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp55,869 miliar, mengalami penurunan Rp306,387 miliar atau turun 84,58 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.362,257 miliar.
Selanjutnya, rencana belanja daerah tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp3,160 triliun mengalami penurunan sebesar Rp81,978 miliar atau turun 2.53 persen dibanding tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,242 triliun.
Berdasarkan atas rencana pendapatan dan belanja terdapat selisih defisit sebesar Rp60,096 miliar. Defisit itu ditutupi dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp60,096 miliar dari silpa tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Majalengka masih memiliki kekurangan pembayaran iuran BPJS PNS dari tahun 2021 sampai dengan 2023.
Untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC), perlu disediakan anggaran yang cukup pada tahun 2025. Hal itu menjadi bahan pemikiran dalam pembahasan APBD tahun 2025.
“Kami berharap, RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2025. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, serta dapat memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi masyarakat,” jelas Dedi.
Dedi berharap, dalam pembahasan rancangan APBD itu terbangun sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD Kabupaten Majalengka dapat disepakati bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Abduh)