Citrust.id – Kebutuhan susu segar bagi dalam negri sangat besar dan semakin bertambah, akan tetapi produksi susu segar hanya dapat memenuhi 10 persen dari kebutuhan nasional.
Melihat persoalan itu melalui Ketua Dewan Persusuan Nasional meminta kepada pemerintah agar melibatkan mereka untuk dapat berpastisipasi dalam penyelesaian masalah tersebut.” kebutuhan nasional mengenai susu segar meningkat terus, dan kemampuan untuk bisa memproduksinyahanya 10 persen dari kebutuhan nasional, kalau dilihat dari itu maka kemungkinan 2020 akan mengalami daruratsusu segar. Oleh karenanya, kita meminta pemerintah untuk melibatkan Dewan Persusuan Nasional untuk ikut memecahkanpersoalan ini,” katanya (07/02/2018) dilansir Liputan6.
Lanjutnya lagi, perlu ada langkah-langkah kongkrit yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karenanya ketegasan pemerintah dalam melaksanakan aturan-aturan yang telah dibuat dibutuhkan. Teguh menambahkan, pemerintah perlu mendorong industripengolahan susu (IPS) agar mau memanfaatkan produksi susu segar dalam negeri. Salah satunya melalui kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. /sw
Kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok dan gizi masyarakat. Masyarakat yang sehat fisik dan akal akan siap berkontribusi bagi negara. Dukungan pemerintah kepada para petani dan peternak juga intelektual amat dibutuhkan agar menghasilkan ketahanan pangan termasuk susu. Dan pangan kita tidak dikuasai oleh para kapitalis dengan kepentingan ekonominya saja.