Selly Gantina Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon

Citrust.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, baik dari kalangan pedagang, pelaku UMKM dan lainnya.

Empat pilar kebangsaan Indonesia terdiri Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar kebangsaan tersebut merupakan landasan yang kokoh dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman bangsa Indonesia.

“Seluruh masyarakat Indonesia harus memahami dan mengamalkan keempat pilar tersebut agar negara tetap kokoh dan berjaya,” ujar Selly usai acara, Rabu (7/8/2024), di gedung PGRI Kabupaten Cirebon.

Selly memberikan contoh sederhana yang dapat dilakukan untuk menerapkan keempat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mendukung produk lokal, menghargai keberagaman, tidak menyebarkan hoaks yang berakibat perpecahan.

“Selain itu juga ada kepedulian terhadap masalah sosial, kemudian patuh aturan, bahkan mengendalikan amarah termasuk sebagai penerapan empat pilar kebangsaan,” tuturnya.

Masih dikatakan Selly, Pancasila merupakan dasar negara, sedangkan UUD 1945 adalah konstitusi negara, kemudian NKRI adalah bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai wujud kesatuan dalam keberagaman.

“Hal itu semua untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, patriotism sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, imbuh Selly, diharapkan nilai-nilai yang terkandung tersebut dapat mengurangi konflik di tengah masyarakat. Selain itu juga, bisa meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

“Tentu empat pilar kebangsaan ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap keutuhan negara. Sebab itu, saya harap bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Selly juga menerima aspirasi masyarakat terkait pelayanan sosial hingga bantuan bagi pelaku UMKM. Selly mengatakan, penerima bantuan sosial maupun bagi UMKM, pemerintah pusat merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:  Salurkan Bantuan, Selly: Perempuan Harus Berdaya Saing dan Produktif

“Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat, terutama Kemensos RI, semua merujuk pada DTKS. Selama belum masuk, maka perlu didaftarkan. Ini berlaku untuk bantuan sosial maupun pelaku UMKM,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *