Citrust.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan itu berlangsung di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (28/7/2025).
Herman Khaeron menjelaskan, sosialisasi Empat Pilar bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar harus menjadi pedoman dalam menjaga persatuan.
“Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” ujar Herman Khaeron.
Ia menambahkan, Pancasila sebagai ideologi negara memiliki makna penting yang tidak boleh dilupakan.
“Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, panca berarti lima dan sila berarti prinsip. Kelima prinsip tersebut tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945,” katanya.
Herman Khaeron juga mengingatkan kembali tentang makna NKRI sebagai bentuk negara yang berdiri sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
“NKRI berdiri dari Sabang sampai Merauke dan harus kita jaga bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Bhinneka Tunggal Ika disebut Herman sebagai semboyan pemersatu bangsa yang tertulis pada lambang Garuda Pancasila.
“Frasa Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno, artinya berbeda-beda tetapi tetap satu,” pungkasnya. (Haris)