oleh

Pencuri Beraksi di Musala Mal

Citrust.id – Polsek Kesambi menangkap pencuri yang beraksi di musala lantai dasar CSB Mall, Jl. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Aksi pencurian terjadi pada 18 April 2023. Hal itu terungkap setelah adanya laporan pengaduan masyarakat, terjadi pencurian terhadap konsumen ketika salat di CSB Mall.

Unit Reskrim Polsek Kesambi yang dipimpin Iptu Agus Suryadi, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Minggu (7/5/2023) sore, pukul 17.00 WIB.

Pelaku merupakan residivis berinisial YH, 31 tahun, warga Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Agus Suryadi, mengatakan, pelaku mencuri tas selempang yang berisi surat-surat penting, uang tunai, jam tangan, dan handphone.

“Tas itu ditinggalkan korban di belakangnya, saat salat di musala lantai dasar CSB Mall. Kerugian yang dialami korban bervariasi, antara Rp2,6 juta hingga Rp15 juta,” jelasnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, membenarkan penangkapan tersebut.

Ariek menambahkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berulang kali di TKP yang sama. Polisi menyita barang bukti berupa tas pinggang berisi surat-surat penting dan anak kunci mobil yang pelaku ambil dari korban yang berbeda.

“Selain itu, polisi menemukan barang bukti milik korban lain, yakni sebuah tas selempang berisi surat-surat penting dan satu kunci mobil,” ujar Kapolres.

Pelaku telah diamankan di Polsek Kesambi untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 64 KUHPidana. (Haris)

Komentar