Laskar Macan Ali Pantau Titik Rawan Aksi Debt Collector Cirebon

Citrust.id – Aktivitas mata elang (matel) dan debt collector di sejumlah ruang publik Kota Cirebon menjadi perhatian setelah muncul keresahan warga terkait dugaan intimidasi serta upaya penguasaan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut membuat Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon menyatakan kesiapan untuk turun tangan memantau lokasi yang dinilai rawan.

Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz, menilai penagihan tunggakan pembiayaan tidak semestinya dilakukan dengan cara mengambil atau menguasai kendaraan secara paksa. Menurut dia, penyelesaian persoalan utang harus tetap mengikuti mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku.

“Tidak boleh mengambil atau menguasai barang seseorang secara paksa tanpa adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan,” ucapnya Senin (24/8/2026).

Prabu Diaz mengatakan aktivitas yang mengatasnamakan debt collector atau mata elang belakangan disebut semakin mudah ditemui. Lokasinya tidak hanya berada di jalan raya, tetapi juga mencakup area parkir pusat perbelanjaan dan sejumlah tempat umum lainnya.

Dia meminta jajaran kepolisian, terutama di tingkat Polres, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan konsumen yang menghadapi dugaan tindakan intimidatif dalam proses penagihan.

“Kalau jajaran kepolisian tidak segera melakukan langkah perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, kami dari Laskar Macan Ali akan turun dengan kekuatan penuh untuk membantu para konsumen,” ujarnya.

Menurut Prabu Diaz, Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon saat ini masih mengumpulkan informasi terkait lokasi yang dianggap rawan. Proses tersebut dilakukan melalui observasi, investigasi, serta pengumpulan bahan dan keterangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Saat ini jajaran Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon sedang melakukan observasi, investigasi, dan pengumpulan bahan dan keterangan. Setelah itu akan kami analisis dan kami akan bergerak,” katanya.

BACA JUGA:  Grage Mall bersama Laskar Macan Ali Adakan Takshow tentang Toleransi

Sejumlah titik di Kota Cirebon juga menjadi perhatian, termasuk kawasan Jalan Siliwangi, sekitar Asia Toserba, hingga area parkir Pusat Grosir Cirebon (PGC). Aktivitas yang diduga dilakukan mata elang disebut menyasar kendaraan yang terparkir dengan mencocokkan nomor polisi dan identitas kendaraan.

Pemantauan tersebut disebut lebih sering terlihat pada akhir pekan ketika kawasan pusat perbelanjaan ramai dikunjungi masyarakat. Keresahan mengenai aktivitas penagihan di ruang publik itu juga ramai diperbincangkan di media sosial.

Prabu Diaz menegaskan pihaknya tidak hendak mengambil alih tugas aparat penegak hukum. Namun, dia meminta kepolisian segera merespons apabila terdapat laporan mengenai intimidasi, persekusi, atau tindakan paksa yang dilakukan oknum penagih utang.

“Kami akan turun full power 24 jam keliling patroli. Bila perlu, kami akan datangi kantor-kantor leasing atau markas debt collector tersebut,” tegasnya.

Dia juga menyebut langkah kepolisian dalam pemberantasan premanisme, termasuk terhadap praktik yang diduga mengatasnamakan debt collector, perlu mendapat dukungan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan masyarakat di Kota Cirebon.

“Langkah Kapolda itu sangat bagus dan kami mendukung penuh imbauan tersebut demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

Laskar Macan Ali, kata Prabu Diaz, kini menyiapkan penempatan personel di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi aksi perampasan kendaraan maupun kejahatan jalanan. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memastikan situasi di Kota Cirebon tetap aman dan kondusif.

“Cirebon harus aman, harus kondusif. Tidak boleh ada begal berkedok debt collector atau debt collector-nya juga. Kita akan tangani,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *