KUNINGAN (CT) – Besarnya anggaran dalam penetapan untuk biaya kesektariatan daerah (setda), pemerintah kabupaten kuningan mengundang penegak hukum dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). “Dengan biaya sebesar Rp. 42 miliar untuk anggaran setda yang tercantum APBD 2014, jelas menjadi boomerang, terlebih dalam alokasi APBD 2014 itu dari total 1.6 triliun,” ungkap pemerhati sosial, Boy Sandy Kartanegara kepada CT, Minggu (23/11).
Pria gondrong berkacamata hitam, lebih akrab di sapa Boy menjelaskan, dalam rincian anggaran untuk biaya setda untuk rapat saja sebanyak Rp. 96 miliar. Kondisi itu artinya sebanyak 4 persen dari APBD, dan akan menjadi polemik di lingkungan masyarakat. Apakah hal ini merupakan kebijakan pemda yang memiliki visi misi sebagai daerah Mandiri, Agamis dan Religius (MAS),” sentak Boy sembari meminta keterbukaan pembahasan ini untuk masyarakat betul – betul transparan.
Kemirisan itu, Boy berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini, Sekretaris Daerah (sekda) jelas menjadi bemper untuk mempertanggungjawabkan terhadap lapisan masyarakat. “Pak Yosef, idealnya jangan sembunyi di balik meja terus. Terlebih menghadapi permasalahan sosial dalam APBD ini,” tandas Boy.
Utamanya, kata Boy, dalam pembagian anggaran untuk kerja maksimal itu lebih layak diberikan terhadap instansi yang biasa melakukan pemeriksaan terhadap kinerja pemerintah melalui masing – masing SKPD (satuan kerja Pemerintah Daerah). (CT-111).