Kabinet Kerja, Ayo Bekerja Keras!

  • Bagikan

(Epri Fahmi Aziz)

Selayang Pandang

Berbicara mengenai Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), sudah tak asing lagi ditelinga kita bahwa Subsidi BBM yang merupakan Sumber Daya Energi yang sangat fital bagi sebuah Negara menjadikannya Komoditi yang sarat akan percaturan politis, maka kenaikan harga BBM dibuat seolah – olah sebagai suatu keniscayaan yang tak bias dihindarkan. Sebelum membahas lebih jauh, mari sejenak kita menilik berbagai aspek dimulai dari alasan pemerintah menaikan harga BBM dan tinjauan kritis menyangkut subsidi BBM. Pemerintah Jokowi-JK dengan Kabinet Kerjanya yang dengan gegap gempita sangat mantap untuk menaikan harga BBM itu seolah – olah tidak ada cara lain. Klasik!

Alasanya pun bisa dibilang klasik, yaitu subsidi BBM yang dikeluarkan sudah tidak tetap sasaran karna kebanyakan dinikmati oleh kalangan menengah keatas; Kenudian Subsidi BBM dianggap memberatkan APBN karna sering membuat Defisit terhadap APBN; Terahir, nilai subsidi BBM dianggap tidak produktif dan lebih baik dialihkan ke sector yang lebih produktif, seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Alasan – alasan itu terus digenjot dalam setiap pemberitaan dimedia, dengan begitu mereduksi opini public yang menganggap alasan itu merupakan suatu kebenaran. Bahasa politis itu sangat halus, sekilas alasan itu pun terasa logis. Tapi, alasan itu hanya sebatas argumentasi motif politik.

Tinjauan Kritis

Perlu diketahui, Indonesia kini bukan lagi Negara lumbung minyak dari data yang dikeluarkan Dijen Migas Kementrian ESDM RI tahun 2010 cadangan minyak bumi Indonesia hanya sebesar 3,7 M barel. Tentunya cadanagn sebesar itu masih sangat sedikit ketimbang Negara – Negara lumbung minyak seperti arab Saudi yang mencapai 260 M Barel.        kondisi hulu minyak Indonesia: lifting minyak bumi Indonesia dari tahun ke tahun semakin turun, yaitu 895.000bph (2011), 860.000bph(2012), 825.000(2013). Belum lagi, banyak minyak bumi Indonesia yang diproduksi tersebut berasal dari blok-blok migas milik perusahaan asing.

Ketiga, konsumsi minyak bumi Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal ini wajar, Indonesia merupakan Negara berkembang menuju nega maju dimana pertumbuhan ekonomi diikuti dengan lonjakan kebutuhan energy yang signifikan. Seperti yang kita ketahui,konsumi BBM masih didominasi oleh sektor transportasi. dari jumlah volume kendaraan yang dari tahun ke tahun semakin meningkat, hal ini mengakibatkan kebutuhan akan BBM pun semakin tinggi. Besarnya kebutuhan BBM ini membuat Pemerintah harus menyediakan minyak mentah lebih banyak yaitu 1.420.000bph (2011), 1.470.000(2012), 1.530.000 (2013). Dengan kebutuhan tersebut membuat Indonesia berpikir bagaimana untuk menutupi deficit tersebut, Inpor minyak menjadi solusi untuk menutupi kebutuhan BBM Nasional.

Keempat, untuk menutupi kebutuhan dengan mengimpor minyak dan BBM tentu menguras cadangan devisa Negara. Besar deficit cadangan migas dalam neraca perdagangan adalah 0,7 M USD(2011), 5,2 M USD(2012),9,7 M USD(2013). Kelima, harga minyak mentah dunia kini mencapai 80$/barel, laju konsumsi BBM yang terus naik turut dibarengi dengan subsidi BBM yang dikeluarkan pemerintah. Subsidi BBM dari tahun ke tahun adalah Rp 130.000 Triliun (2011), Rp.211 triliun (2012) dan terahir Rp 246 triliun (2014). Subsidi BBM ini yang kemudian dianggap sebagai penyebab deficit APBN setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Menanti Menteri Profesional di Reshuffle Kabinet Kerja

Kelima, moneter dan fiscal. Adanya kehawatiran terjadinya potensi kebocoran diruang fiskal (APBN) menjadikan alasan pemerinta Jokowi-Jk menaikan harga BBM. kebocoran ruang fiskal (APBN) ini berpotensi meningkatnya inflasi yang mengakibatkan naiknya harga bahan pokok dan akan menurunkan daya beli masyarakat. Menaikan harga BBM memang merupakan kebijakan fiskal untuk menutupi kebocoran APBN. Namun, itu bukan satu – satunya cara masih banyak cara untuk menambal post anggaran ini untuyk menyelamatkan jutaan rakyat miskin dan hamper miskin.

Keenam, harga bahan pokok (kebutuhan logistic). Data yang dikeluarkan Bulog Tahun 2013 pada saat BBM naik RP 2. 000 (44%) saat itu beras naik 60%, telur naik 25%, cabai naik 225%, minyak goring naik 35%. Sudah menjadi rahasia umum, di Indonesia memang system logistic masih jauh dari efisen. Contoh, untuk beras yang dipasarkan secara tradisional saja bisa sampai tujuh tengkuluk (tujuh kali perpindahan kepemilikan). Tentu, hal itulah yang menyebabkan ongkos logistic sangat mahal. Pemerintah seharusnya memikirkan rantai tata niaga ini agar sistemnya bisa berjalan dengan efisen sehingga bisa lebih memakmurkan petani.

PR bagi Pemerintah

Kenaikan BBM tentunya akan berpengaruh terhadap harga bahan pokok, maka dari itu pemerintah harusnya bekerja keras memikirkan agar system logistic untuk mengendalikan harga bahan pokok. Agar kenaikan harga BBM tidak terlalu berpengaruh terhadap harga bahan pokok. Harga BBM bisa berapapun, asal rakyat bisa makan, mengakses kebutuhan pokok, dan hidup layak maka tidak jadi masalah. Seharusny juga pemerintah tidak gegabah, hanya dengan alasan menambal APBN kemudian mengirimkan 10-20 juta rakyat bergabung dengan 28 juta lainnya menjadi masyarakat berkategori miskin.

Melihat dari kondisi diatas tentu untuk menanggulanginya bukan BBM yang semestinya di Subsidi melainkan daya beli masyarakat yang harus disubsidi oleh pemerintah. Pemerintah abstain dalam hal ini! Memang betul seperti data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (Bps) bahwa Subsidi BBM 70% dinikmati oleh kalangan menengah keatas yang notabene memiliki transportasi lebih dari satu per rumah sehingga wajar apabila banyak kalangan yang menyatakan subsidi BBM sudah tidak tepat sasaran. Akan tetapi harus diingat adalah bahwa BBM merupakan komoditi yang sangat strategis dan tidak bias kita mutally-eksklusifkan dari komponen dan subsistem yang lainnya, ingat disetiap butir nasi, pecahan telur, tetesan minyak goring, sesendok sambel, dan secuil irisan daging disitu ada Subsidi BBM.

Seperti yang sudah dipaparkan diatas bahwa subsidi BBMpasti akan berpengaruh terhadap kebutuhan bahan pokok (Logistik), namun jika system logistiknya saja belum efisien dan bias berdampak atas kenaikan harga-harga kebutuhan pokok serta penurunan daya beli masyarakat secara signifikan ketika BBM naik, maka seharunya hal ini lah yang Pemerintah lindungi. Tapi, lagi dan lagi pemerintah abstain dalam hal ini. Seharusnya pemerintah bias menekan anggaran BBM bersubdi, bias dengan cara re-segmenting dan re-targeting dan strategi – strage lainnya yang sebenarnya masih bias dilakukan pemerintah untuk menekan angka konsumsi terhadap BBM.

BACA JUGA:  Usai Pelantikan, Presiden akan Langsung Gelar Sidang Kabinet

Sudah jelas bahwa berdasarkan konstitusi bahwa BBM merupakan barang strategis yang seharusnya mekanisme tidak spenuhnya diserahkan kepada pasar (harga minyak dunia), maka sudah seoatutnya pemerintah mengatur harga agar terjangkau oleh seluruh lapisan mayarakat. Hal fundamental yang dilupkan pemerintah yaitu seharusnya pemerintah dengan menaikan harga BBM bisa mengeluarkan paket kebijakan untuk mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM yang secara tidak langsung akan menurunkan daya beli Masyarakat. Kartu Keluarga Sejatera (KKS) dan kartu lainnya yang dibungkus dalam Program Keluarga Produkti (PKP) bukan hal baru, ini tidak jauh berbeda dengan jaman SBY. Bisa dibilang tidak ada terobosan baru dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.

Beberpa hal fundamental lainnya yang pemerintah abstain yaitu mahalnya ongkos logistik, seharusnya pemerintah mengefisienkan rantai distribusi agar ranatai logistic bisa lebih efektif dan efisien. Selain itu, melihat secara global bahwa permasalahan subsidi BBMadalah ketergantungan terhadap BBM, maka sudah sepatutnya pemerintah melakukan percepatan dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (Ranawable Energy), karna Indonesia surganya Energi! Sebelum pemerintah memperhatikan hal – hal diatas selama itu juga penulis akan tetap menolak kenaikan harga BBM.

Pemerintah seharusnya meningkatkan kinerja Bulog untuk mengefektifkan rantai distribusi tata niaga agar bisa lebih efektif dan efisien. Pemerintah juga seharusnya menaikan tariff pajak secara signifikan untuk perusahaan – perusahaan dan transportasi beserta pengawasan dan pengendaliannya yang ketat. Adanya renegoisasi kontrak dengan mengembalikan kontrak – kontrak yang sudah Habis kepada pertamina, SDM Indonesia sebetulnya sudah mumpuni dalam hal ini. Lalu hal paling penting yaitu memberengus semua koruptor yang ada di Indonesia, tidak hanya mafia migas saja. Revisi UU Migas pun harus dilakukan pemerintah karna terdapat beberapa pasal yang merugikan Indonesia, sudah saatnya sector migas dikembalikan kepada rakyat!.

Itu jangka pendek, jangka panjangnya yaitu yang tetap menjadi focus adalah Korupsi yang terus menjamur di Indonesia. Selain itu, Percepatan Pengembangan Energi baru dan terbarukan harus diupayakan dengan maksimal beserta perauran, infrastruktun serta penunjang lainnya. Terahir, sudah waktunya pemerintah memperbaiki sitem transportasi Indonesia untuk menekan jumlah pengguna kendaraan Pribadi. Itulah berbagai PR yang harus dikerjakan Pemerintah, bukan dengan semena-mena menaikan harga BBM. Mana terobosan – terobosan baru yang sering digembar-gemborkan? Mana kerja Keras yang sering dilontarkan? Kabinet Kerja, Ayo Bekerja Keras!

*)Penulis adalah Mahasiswa FE Unswagati, sekaligus Aktivis Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *