Majalengka Mendunia melalui Ekspor dengan Layanan SKA

Citrust.id – Pertumbuhan ekspor di Kabupaten Majalengka dalam lima tahun terakhir sungguh menggembirakan. Walau sempat turun pada tahun 2020 akibat wabah Covid-19, nilai ekspor Kabupaten Majalengka terus meningkat.

Pada Tahun 2019, yang merupakan tahun sebelum wabah Covid-19, nilai ekspor Kabupaten Majalengka adalah US$ 190.297.290,00 atau rata-rata per bulannya sebesar US$ 15.858.108,00.

Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar US$ 21.325.478,00 atau -11 persen pada tahun 2020 menjadi US$ 168.971.812,00 atau rata-rata perbulannya sebesar US $ 14.080.984,00.

Penurunan, walau kecil, juga masih terjadi pada tahun 2021. Nilai ekspor tahun 2021 mencapai US$ 164.295.630,00 atau turun sebesar US $ 4.676.182,00 atau sebesar -3 persen dari tahun 2020.

Pada tahun 2022, nilai ekspor Kabupaten Majalengka meningkat sebesar US$ 65.620.684,00 atau naik sebesar 40 persen dari tahun 2022. Nilai rata-rata ekspor per bulan mencapai US$ 19.159.693,00.

Trend naik masih terus berlangsung pada tahun 2023. Ekspor Kabupaten Majalengka mencapai US$ 273.009.591,00 atau naik sebesar 19 persen dibandingkan tahun 2022. Nilai rata-rata ekspor per bulan pada tahun 2023 mencapai US$ 22.750.799,00.

Sayangnya, ekspor Kabupaten Majalengka tersebut semuanya tercatat dengan asal kabupaten di luar Kabupaten Majalengka. Hal itu disebabkan Kabupaten Majalengka belum memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

Surat keterangan asal (SKA) atau biasa disebut certificate of origin (COO) adalah merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang/komoditas yang diekspor adalah berasal dari daerah/negara pengekspor.

Hal yang mendasari SKA adalah kesepakatan bilateral, regional, multilateral, unilateral atau karena ketentuan sepihak dari suatu negara pengimpor/ tujuan, yang mewajibkan ska/coo ini disertakan pada barang ekspor indonesia. COO/SKA ini yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan dan atau diolah di indonesia.

BACA JUGA:  Menteri Pendidikan Berlakukan Zona Guru

Dengan memperhatikan pertumbuhan sektor Industri dan Perdagangan di Kabupaten Majalengka, bahkan dalam tiga tahun terakhir, sektor industri dan perdagangan telah menjadi penyumbang terbesar dalam PDRB Majalengka dengan menjadi terbesar pertama dan ketiga menggeser sektor pertanian.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka berusaha agar menjadi IPSKA (instansi Penerbit Surat Keterangan Asal). Perjalanan menuju IPSKA dimulai dengan konsultasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tanggal 30 Januari 2024.

Penjelasan teknis disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Ekspor dengan Tim Teknis. Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan menjadi IPSKA ke kemendag (13 Maret 2024), menyerahkan dukungan dari provinsi, eksportir, dan IPSKA terdekat, verifikasi kesiapan menjadi IPSKA oleh tim Kemendag (15 Juli 2024).

Selain itu, magang di IPSKA Kabupaten Cirebon (12-08-2024 s.d. 12-09-2024), ditetapkan sebagai IPSKA dengan Permendag No. 1495 tahun 2024 (23 oktober 2024). Untuk pejabat penandatangan SKA-nya ditetapkan dengan Permendag No. 1496 tahun 2024.

Terbitnya Permendag No. 1495 Tahun 2024 menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai IPSKA ke-13 di Jawa Barat dan ke-65 di Indonesia. Tidak semua kabupaten/kota dapat menjadi IPSKA. Ada beberapa kriteria, yaitu aktivitas ekspor, dukungan eksportir, dukungan IPSKA sekitar, dan kesiapan SDM serta sarana dan prasarana.

Kehadiran Layanan SKA dan DAB di Kabupaten Majalengka diharapkan dapat meningkatkan layanan yang selama ini diperoleh di IPSKA Kabupaten lain. Jarak yang dekat diharapkan memangkas waktu dan meningkatkan kualitas layanan.

Kehadiran IPSKA itu dirasakan sangat membantu. Seperti disampaikan Lita dari PT Swift Ilsin. Ia biasanya mengurus ke Cirebon sekarang bisa mengurus ke Majalengka. Ada kebanggaan juga, bahwa Majalengka juga mampu menjadi IPSKA.

Eksportir yang sudah mengalihkan pengurusannya ke Majalengka ada 10 eksportir. Sebanyak 16 eksportir sedang dalam proses pemindahan. Pemindahan itu diberitahukan oleh sistem ke seluruh dunia karena nama IPSKA dan pejabat penandatangannya terdaftar di bea dan sukai seluruh dunia. Diharapkan, dalam waktu empat bulan ke depan, seluruh proses pemindahan akan rampung.

BACA JUGA:  Amid: Ikhtiar Saya Sampai Berpuasa, Alkhamdulillah Akhirnya Dikabulkan

Eksportir yang Sudah Memindahkan Pengurusan SKA ke IPSKA Majalengka

CV Mandiri Sejahtera
PT Diamond International Indonesia
PT Fajar Berdikari Berkah Utama
PT Glory Star Wisesa
PT Panca Ragam Toyindo
PT Shin Woo Mulia
PT Shoetown Footwear Industrial Indonesia
PT Shoetown Ligung Indonesia
PT Swift Ilsin Ots Indo

Selain eksportir lama, tahun 2025 ini juga ada yang mulai memanfaatkan layanan IPSKA Majalengka, yakni PT Lite Bag Indonesia. Tahun depan diharapkan PT Home Wheel Indonesia juga sudah mulai ekspor.

Eksportir yang pertama kali dilayani SKA-nya di IPSKA Majalengka adalah PT Fajar Berdikari Berkah Utama dari Kabupaten Sumedang yang mengekspor minyak nilam ke Guang Zhou China sebanyak 40 liter padab20 Januari 2025 senilai US$ 2.470,00 dengan kurs Dollar 16.454,87 = Rp40.643.528,90.

Kehadiran IPSKA diharapkan memberikan manfaat untuk akurasi data ekspor dan impor Kabupaten Majalengka, citra daerah yang akan dicatat secara resmi sebagai asal barang ekspor. Selain itu ,diharapkan dapat memperoleh dana bagi hasil dari pajak ekspor dan impor yang dibayar eksportir.

Momon Abdul Rahman
(Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka)

Komentar