Bawaslu Majalengka Edukasi Siswa Jadi Pengawas Pemilu

  • Bagikan
Bawaslu Majalengka Edukasi Siswa Jadi Pengawas Pemilu
Bawaslu Majalengka edukasi siswa jadi pengawas pemilu. (Ist)

Citrust.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di SMKN 1 Panyingkiran, Senin (11/8/2025).

Kegiatan itu diikuti seluruh siswa kelas X hingga XII sebagai bagian dari pendidikan politik sejak dini bagi generasi muda.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkenalkan tugas dan fungsi Bawaslu kepada para siswa sekaligus mendorong peran aktif mereka sebagai pengawas partisipatif pada setiap tahapan pemilu dan pilkada. Hal ini dinilai penting karena para siswa tersebut akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029 mendatang.

“Kami ingin siswa-siswi memahami pentingnya menjadi pemilih cerdas—tidak memilih secara asal, tetapi berdasarkan pengetahuan akan rekam jejak dan karakter para calon,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Bawaslu menekankan bahwa pemilihan Ketua OSIS di sekolah dapat menjadi miniatur proses demokrasi yang sebenarnya. Melalui proses tersebut, siswa diharapkan memahami nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam memilih pemimpin.

Dalam pemaparan, Bawaslu juga mengulas berbagai potensi pelanggaran pemilu, mulai dari tindak pidana pemilu, pelanggaran administrasi, hingga pelanggaran kode etik.

Contoh konkret seperti praktik politik uang dan ajakan memilih calon tertentu secara tidak sah turut dibahas agar siswa memiliki wawasan kritis terhadap potensi kecurangan.

Menurut Bawaslu, pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan lembaga saja mengingat keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat, termasuk pelajar, menjadi kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Di akhir kegiatan, para siswa diajak mengubah pandangan bahwa politik adalah hal yang kotor. Mereka didorong untuk melek politik, berpikir kritis, serta mengelola waktu dan tujuan secara baik sebagai bekal menjadi pemilih dan warga negara yang bertanggung jawab.

Langkah ini diharapkan menjadi awal strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan inklusif, dimulai dari lingkungan sekolah. (Abduh)

BACA JUGA:  Libatkan Organisasi Wanita, Bawaslu Majalengka Perkuat Pengawasan Pemilu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *