Citrust.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) digelar khidmat di kantor Bawaslu Kota Cirebon, Jumat (15/8/2025).
Acara itu dihadiri Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, bersama jajaran, serta sejumlah anggota legislatif Kota Cirebon.
Dalam kesempatan itu, Devi menyampaikan refleksi perjalanan Bawaslu, yang lahir dari perintah Undang-Undang.
Semula, pengawas pemilu berbentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. Kemudian, melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, dibentuk Bawaslu Provinsi, dan terakhir diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mematenkan kelembagaan Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota.
“Untuk Kota Cirebon, kami mencatat banyak capaian penting terhadap kualitas demokrasi, termasuk saat mengawal Pemilu 2024 lalu. Seluruh tahapan berjalan tertib, damai, dan tanpa gejolak,” ujar Devi.
Devi menambahkan, Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kota Cirebon juga berlangsung lancar tanpa sengketa maupun gugatan hukum.
Saat ini, Bawaslu fokus pada kerja-kerja non-tahapan, seperti pendidikan politik bagi pelajar sekolah menengah dan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dan Kementerian Agama untuk memperluas pendidikan politik bagi generasi muda,” kata Devi.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Kota Cirebon. Menurutnya, performa Bawaslu dari tahun ke tahun semakin meningkat.
“Bawaslu Kota Cirebon berhasil mengawal Pilkada dan Pileg serentak lalu tanpa ada ekses. Kinerjanya sudah bagus,” ucap Andrie. (Haris)