Ilustrasi
CIREBON (CT) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) terkendala vendor. Dari 17,4 juta kartu tersebut, diperkirakan ada sekitar 10 hingga 20 persen kartu atau masih ada jutaan kartu yang masih berada di kelurahan atau desa.
Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, hal tersebut tidak sesuai dengan kontrak awal, yang mana vendor harus mengirimkan kartu tersebut ke siswa penerima bukan sekadar menaruh di kelurahan atau desa.
Besaran uang yang diterima oleh siswa SD penerima KIP sebesar Rp450.000 per tahun, untuk SMP sebesar Rp750.000 per tahun dan SMA sebesar Rp1 juta per tahun.
Proses pengiriman kartu dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama dilakukan oleh PT Atria Antaran Prima pada 25 April hingga 11 Juli 2016. Kemudian tahap kedua dan ketiga dilakukan oleh PT Dexter Eksperindo pada 4 Mei hingga 23 Agustus 2016.
Jumlah penerima KIP secara keseluruhan mencapai 17,9 juta penerima manfaat. Hamid menyebut pada awalnya, pihak vendor atau penyedia jasa pengiriman melaporkan bahwa KIP telah terkirim 100 persen dan telah diterima sebanyak 97 persen.
Namun berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Kemendikbud pada Agustus 2016, ditemukan bahwa pihak penyedia hanya mengantar kartu tersebut sampai kecamatan, desa. (Net/CT)