Menteri Pendidikan Berlakukan Zona Guru

  • Bagikan
Menteri Pendidikan Berlakukan Zona Guru

Citrust.id – Dalam rangka perluasan akses pemerataan mutu dan percepatan terwujudnya guru profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud RI akan menerapkan kebijakan sistem zonasi. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan D-1 di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadzir Effendy dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, pada upacara Peringatan Hari Guru Nasional di Lapang Samudra, Des/Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Selasa (27/11/2018).

Selain itu dengan kebijakan sistem zonasi akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensiisi, pengembangan karir serta penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah dan pengawas kepala sekolah.

“Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan melalui kegiatan d1 kelompok/musyawarah kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah (KKG, MGMP, KKS, MKPS, KKPS, atau MKPS,” kata Muhadzir Effendy.

Hari Guru Nasional dijadikan semangat untuk terus membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu, dan berkarakter, serta mampu bersaing dalam kancah pergaulan global.

“Bangsa ini menitipkan amanah kepada bapak dan Ibu guru untuk memelihara, mengembangkan jati diri, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa agar menjadi bangsa yang tangguh,” paparnya./pay

BACA JUGA:  Tips Pintar Hemat Kuota Internet!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *