oleh

Jelang Pilbup Bawaslu Gelar Seminar Pengawasan Partisipatif

INDRAMAYU (CT)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BANWASLU) menggelar seminar pengawasan partisipatif dalam pemilihan bupati langsung serentak. Seminar ini diikuti oleh organisasi masyarakat , lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa se-kabupaten Indramayu yang berlangsung di aula asrama haji Indramayu Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Jum’at (12/12).

Dalam seminar tersebut di perdebatkan masalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Menurut Dr. Ujang Suratno, SH. Msi selaku pembicara mengatakan tidak setuju dengan tema yang diambil karena menurutnya tema dan perpu tersebut tidak selaras.

“Tema yang diambil dalam seminar ini tidak selaras dengan isi perpu, saya bolak balik membaca perpu tersebut akan tetapi tidak ditemukan keselarasan antara tema pengawasan partisipatif dalam pasal 23 perpu  nomor 1 tahun 2014,“ terangnya

Sedangkan Adiyaksa selaku pembicara mengatakan, sebaliknya bahwa tema tersebut sangat baik, karena pada dasarnya rule dari demokrasi tersebut bahwa dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bahwa pengawasan merupakan bentuk demokrasi , masyarakat bukan hanya dijadikan obyek melainkan sebagai subjek.

“Tema tersebut sangatlah cocok karena pada dasarnya rule dari demokrasi adalah dari rakyat, oleh rayat dan untuk rakyat. Bahwa pengawasan merupakan bentuk demokrasi, dalam hal ini masyarakat bukan hanya dijadikan obyek melainkan juga sebagai subjek,” tegasnya.

Sementara itu Agung Darmono selaku pembicara menilai posisi pers dalam pemilu nanti, ia berharap agar pers dapat menjaga dan menjalankan kode etiknya. Walaupun sudah bukan menjadi rahasia umum pers ikut andil dalam pemberitaan, akan tetapi walaupunada beberapa media yang mendukung salah satu calon harus tetap membuat pemberitaan secara independent.

“posisi pers dalam pemilu nanti, saya berharap agar pers dapat menjaga dan menjalankan kode etiknya. Walaupun sudah bukan menjadi rahasia umum pers ikut andil dalam pemberitaan, akan tetapi walaupun ada beberapa media yang mendukung salah satu calon harus tetap membuat pemberitaan secara independent, “ jelasnya.

Suasana seminar tersebut seketika menjadi panas ketika para pembicara sama-sama mempertahankan pendapatnya, ditambah dengan pertanyaan salah satu peserta H. Nuramin mengatakan, apakah perpu tersebut dapat diberlakukan di Indramayu ataukah akan ada peraturan yang lain.
“sebenarnya perpu tersebut dapat diberlakukan di Indramayu ataukah ada peraturan yang lain,” ungkapnya.

Seminar tersebut merupakan sebuah diskusi dalam mencari solusi tentang pemilu, yang akan dilaksanakan nanti, akan tetapi dari hasil diskusi tersebut belum mendapatkan solusi yang tepat, selain itu seminar tersebut sebagai ajang sosialisasi atas perpu tersebut. (CT-112)

Komentar