Jadi Tempat Maksiat, Puluhan “Warung Remang-remang” Jalur Indramayu-Cirebon Ditertibkan

  • Bagikan

INDRAMAYU (CT) – Diduga sering dijadikan ajang maksiat dan tempat berbuat mesum, puluhan lapak dan bangunan semi permanen di sepanjang jalan raya Karang ampel Indramayu ditertibkan oleh petugas gabungan, Kamis siang (25/02).

Kurang lebih 20 lapak dan bangunan semi permanen, yang berdiri di sepanjang jalan raya Karang ampel Indramayu ini ditertibkan oleh petugas gabungan dari Pol PP Kabupaten Indramayu, Polisi, dan TNI. Satu persatu bangunan yang kerap dijadikan tempat mesum ini dirobohkan oleh petugas, sementara pemilik lapak dan bangunan semi permanen ini hanya bisa pasrah.

Salah satu pemilik lapak dan bangunan semi permanen yang berdiri di jalan tersebut, Ati mengaku bahwa dirinya sudah mengantongi izin dari pemerintah setempat, dan ia pun di setiap bulannya membayar retribusi kepada pemerintah setempat. “Sudah punya izin, sudah bayar retribusi juga, tapi masih kena gusur,” paparnya.

Rusyad Nurdin salah satu petugas Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu mengatakan, pembongkaran lapak dan bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalur pantura Indramayu-Cirebon ini, karena tidak memilik izin dan kerap menjadi tempat mesum di malam hari.

“Pembongkaran lapak dan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur pantura Indramayu-Cirebon ini akan terus dilakukan, hingga jalur tersebut bersih dari tempat-tempat tersebut,’ paparnya. (Kir Raharjo)

BACA JUGA:  Hotel Santun Kedepankan Syariat Islam
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *