Herman Khaeron Tekankan Pentingnya Kebijakan Pro Rakyat dalam Kenaikan PPN

Citrust.id – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025.

UU itu merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan DPR sebelumnya, yang kini menjadi kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya.

Herman Khaeron, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, menyatakan, keputusan untuk menaikkan pajak tersebut bukanlah hal yang mudah bagi pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi penting untuk mencari kebijakan implementasi yang tepat.

Menurutnya, kenaikan PPN itu dapat dibatasi untuk barang-barang mewah yang umumnya dikonsumsi oleh kalangan masyarakat berkemampuan.

“Sementara itu, pemerintah juga perlu menetapkan kebijakan afirmatif, seperti pajak nol persen untuk sembako dan barang-barang kebutuhan pokok lainnya, yang dikonsumsi oleh masyarakat luas,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Herman Khaeron menegaskan keyakinannya, kenaikan PPN itu akan diiringi dengan peningkatan program-program pro rakyat serta insentif yang dapat menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan itu diharapkan dapat mendukung perekonomian secara keseluruhan. Ia juga mengakui kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga barang dan jasa lainnya

“Saya percaya, pemerintah telah mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi yang tepat untuk mengurangi dampak negatifnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Herman Khaeron menilai, kebijakan kenaikan PPN, meski dapat menimbulkan dampak jangka pendek, akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah.

“Ini akan membantu pelaksanaan program pembangunan nasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, bangsa, serta negara,” katanya.

Dengan kebijakan yang hati-hati dan terarah, Herman Khaeron berharap, peningkatan pajak akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia ke depannya. (Haris)

BACA JUGA:  Bekali Wartawan Ekonomi, Bank Indonesia Gelar Workshop

Komentar